Masyarakat Sabar Ya
DOK/RK : Kasi Haji dan Umrah, Zulfakar Alamsyah, S.Ag--
RK ONLINE - Panjangnya masa tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Kepahiang menuntut masyarakat harus lebih bersabar. Berdasarkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, masa tunggu haji saat ini mencapai 22 tahun. Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, H. Lukman, S.Ag MM melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Zulfakar Alamsyah, S.Ag mengatakan, masa tunggu tersebut dapat berubah apabila Kabupaten Kepahiang mendapat penambahan kuota keberangkatan.
Dimana saat ini, Kabupaten Kepahiang hanya mendapatkan kuota 108 Calon Jamaah Haji (CJH) saja setiap tahunnya yang diberangkatkan ke tanah suci. "Daftar tunggu yang ada itu tidak seimbang dengan jumlah kuota, itulah yang menyebabkan masa tunggunya lama," jelas Zulfakar.
Menurut Zulfakar, ada dua kemungkinan yang dapat memperpendek masa tunggu haji bagi masyarakat yang sudah mendaftar. Pertama, jika Provinsi Bengkulu sudah menjadi embarkasi sendiri, yang otomatis terjadi penambahan kuota di masing-masing daerah.
"Kemudian kalaupun belum jadi embarkasi, ada penambahan kuota normal setiap tahunnya, karena hitungan untuk daerah kita sama sekali tidak sesuai, hanya 108. Sementara kurun belasan tahun daerah ini mekar menjadi kabupaten, otomatis pertambahan penduduk sudah sangat pesat. Karena itu penetapan kuota dihitung harus berdasarkan kalkulasi wilayah dan penduduk," terang Zulfakar.
BACA JUGA:Dewan Sebut Penambahan Kuota Haji Perlu Perjuangan
Awalnya, sambung Zulfakar, kuota keberangkatan haji bagi Kabupaten Kepahiang adalah 110 orang pertahun. Namun ada waktu saat keberangkatan CJH melakukan mutasi keberangkatan ke lain daerah. Kondisi tersebutlah menyebabkan kuota haji daerah bekurang menjadi 2 orang. "Namun, ini terus kita koordinasikan pada Kanwil Kemenag Bengkulu. Diharapkan juga dorongan dan suport dari pemerintah daerah terkait dengan usulan penambahan kuota keberangkatan haji bagi Kabupaten Kepahiang," tutup Zulfakar.
Sumber: