Dinkes Sebut Rp 30 Juta Cukup

Dinkes Sebut Rp 30 Juta Cukup

DOK/RK : Kabid P2P Dinkes Kabupaten Kepahiang, Wisnu Irawan, S.Kep, MM--

RK ONLINE - Karena waktu tersisa hanya 3 bulan ke depan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang memastikan jika penanggulangan Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan cara fogging cukup dengan anggaran Rp 30 juta. Anggaran tersebut, estimasinya untuk fogging di 25 titik lokasi. 

Dinkes berharap angka positif DBD yang sekarang sudah 84 kasus tidak kembali melonjak. Kemudian masyarakat Kabupaten Kepahiang diminta agar tetap mengutamakan Kesehatan Lingkungan (Kesling). 

Kepala Dinkes Kepahiang, H. Tajri Fauzan, SKM, M.Si melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Wisnu Irawan, S.Kep, MM menerangkan,pihaknya meyakini anggaran fogging Rp 30 juta yang diakomodir dalam APBD-P bisa mencukupi penanggulangan DBD selama 3 bulan terakhir. "Rp 30 juta bisa mencukupi untuk 25 kali fogging jika terjadi kasus DBD. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar mengutamakan Kesling untuk menanggulangi DBD," kata Wisnu. 

Diterangkan Wsinu, perlu diketahui tidak semua kasus DBD yang terjadi di Kabupaten Kepahiang akan mendapatkan fogging. Pelaksanaan fogging dilakukan jika satu lokasi yang dinyatakan positif DBD serta ada di sekitaranya yang menujukan gejala DBD. Dalam artian ada penularan di lokasi atau di wilayah itu.

 

BACA JUGA:Belasan Warga Diserang DBD

 

"Di satu wilayah ada positif DBD dan terjadi penularan ke warga lain, maka baru dilakukan fogging. Tapi kalau hanya 1 kasus saja di 1 wilayah itu ya cukup dilakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan pemberian Larvasida (Bubuk abate, red)," jelas Wisnu. 

Dia melanjutkan, dalam rangka penanggulangan DBD masyarakat Kepahiang harus menerapkan pola hidup sehat serta mengutamakan Kesling. "Saya yakin, kalau Kesling masyarakat terjaga dengan baik dan tidak ada tempat nyamuk bersarang. Maka tidak akan terjadi DBD," demikian Wisnu.

Sumber: