Lelang 32 Mobnas Disarankan Dibuat Paket

Lelang 32 Mobnas Disarankan Dibuat Paket

DOK/Net : Ilustrasi Lelang Randis--

RK ONLINE - Ada yang berbeda dari pelaksanaan lelang 32 mobil dinas (mobnas) milik Pemkab Lebong yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Jika pada lelang sebelumnya dilakukan secara satuan unit, maka lelang tahun ini diwacanakan dilakukan dengan sistem paket. Satu paket terdiri dari 4 hingga 5 unit mobnas. Sistem pelelangan tersebut merupakan saran dari hasil koordinasi Bidang Aset BKD Lebong dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.

Kabid Aset BKD Lebong, Rizka Putra Utama, M.Si menjelaskan sistem pemaketan tersebut bertujuan untuk menghindari wanprestasi pemenang lelang yang pernah terjadi pada lelang yang dilakukan Pemkab Lebong beberapa tahun lalu. Dengan pemaketan kendaraan, otomatis jaminan penawaran peserta lelang cukup besar. Sehingga ada reskiko jaminan lelang diblokir, ketika pemenang lelang tidak menebus kendaraan.

"Belajar dari lelang sebelumnya, ada beberapa unit mobnas yang tak ditebus karena merasa harganya terlalu mahal. Dengan dibuat kedalam paket, maka jaminan penawaran akan semakin besar. Maka peserta lelang akan berfikir rasional saat melakukan penawaran karena ada resikonya, " kata Putra sapaan akrabnya.

Sementara itu terkait metode lelang, KPKNL menyarankan untuk dilakukan dengan metode  ekonsen open bidding. Artinya lelang dilakukan tertulis tanpa adanya kehadiran peserta lelang. Peserta tetap bisa melihat nilai tawar dan mengikuti proses lelang melalui we lelang.go.id. Metode ini dinilai lebih efisien.

"Jadi dari hasil koordinasi kami dengan KPKNL ada dua saran yang diberikan. Pertama terkait pemaketan mobnas lelang dan metode lelang. Keduanya baru sebatas saran. Dan itu sudah kami sampaikan kepada Pak Sekda selaku pejabat pengelola BMD (Barang Milik Daerah). Apa keputusannya tinggal menunggu petunjuk pimpinan, " tambah Putra.

 

BACA JUGA:Jadwal Lelang 33 Mobnas Ditentukan Pekan Ini

 

Ditanya terkait jadwal pelaksanaan lelang ?, Putra menargetkan bisa dilaksanakan pada awal Oktober mendatang. Pihaknya masih akan melengkapi beberapa persyaratan administrasi yang dinilai kurang. 

"Ada dokumen yang masih kurang dan masih akan kami lengkapi. Kami targetkan bisa dilaksanakan di minggu pertama Oktober mendatang, " lanjutnya. 

Lebih jauh, Putra mengatakan dari 47 unit mobnas yang sebelumnya masuk dalam rencana penghapusan aset, hanya 33 diantaranya yang dipastikan akan dilakukan lelang. Dengan rincian 32 unit dilakukan lelang terbuka dan 1 unit lainnya dilakukan penjualan langsung.

"Sisanya ditunda. Beberapa diantaranya karena unit kendaraan belum diserahkan ke Bidang Aset karena berbagai alasan, " lanjutnya.

Selain karena usia kendaraan yang sudah memenuhi syarat untuk dilelang, beberapa kendaraan diantaranya juga dalam kondisi rusak parah. Sehingga lebih baik dilakukan penghapusan ketimbang memperbaikinya. Disisi lain dari proses lelang ini juga akan menghasilkan PAD yang ditarget bisa mencapai Rp 1 miliar.

"Kondisi kendaraan yang rusak tentu akan memperberat kondisi keuangan daerah jika ingin diperbaiki. Lebih baik dilakukan lelang yang bisa menghasilkan PAD, " demikian Putra.

Sumber: