Suro Bali Ditetapkan Sebagai Desa Kerukunan Umat Beragama

Suro Bali Ditetapkan Sebagai Desa Kerukunan Umat Beragama

DOK/RK : RAKOR : FKUB Kepahiang dengan melibatkan sejumlah pihak membahas desa kerukunan umat beragama--

Rakor FKUB

 

RK ONLINE - Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas disepakati menjadi desa pencanangan kerukunan umat beragama di Kabupaten Kepahiang. Ini setelah Forum kerukunan umat beragama (FKUB) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan melibatkan sejumlah pihak di, Kamis (15/09). Desa pencanangan kerukunan umat beragama tersebut ditentukan dengan tujuan untuk memelihara kerukunan umat beragama di Kabupaten Kepahiang. 

Ketua FKUB Kabupaten Kepahiang, Khoidurin, S.Ag mengatakan, program pencanangan desa kerukunan umat beragama merupakan program unggulan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang. Hasilnya ditetapkan Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas sebagai desa kerukunan umat beragama. "Dalam rapat tadi (kemarin, red) ada 3 desa kelurahan yang diusulkan, Kecamatan Kepahiang Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Ujan Mas Desa Bumi Sari dan Desa Suro Bali. Dari ketiga desa tersebut kita sepakati Desa Suro Bali," kata Khoirudin. 

Menurutnya, pencanangan desa kerukunan umat beragama selain program Kemenag juga menjadi komitmen pihaknya membantu pemerintah dalam hal pemeliharaan umat beragama di Kabupaten Kepahiang. Dalam waktu dekat pihaknya akan meminta Pemkab Kepahiang untuk membuat Surat Keputusan (SK) Suro Bali sebagai desa kerukunan umat beragama dan bisa dilaunching. 

"Adanya pencanangan desa kerukunan umat beragama diharapkan  berdampak positif yang luas. Baik dari sisi ekonomi, budaya serta wisata religi di Desa Suro Bali tersebut. Supaya nantinya adanya kerukunan umat beragama yang harominis serta terjaga dengan baik," harapnya. 

 

BACA JUGA:Info Beredar! Ada Kelompok Mahasiswa Sebar Virus di Kepahiang

 

Ketika telah di SK-kan dan dilauncing, Pemkab Kepahiang juga bisa memberikan dukungan dalam hal membuat semacam gerbang ketika masuk Desa Suro Bali yang menandakan jika desa tersebut merupakan desa kerukunan umat beragama. Selain itu, juga meminta dukungan anggaran baik dari Pemkab Kepahiang ataupun pemerintah desa supaya adanya bangunan seperti aula atau gedung dimana tempat umat beragama diskusi di desa tersebut. 

"Nantinya ada semacam gerbang kerukunan ketika masuk desa Suro Bali (Gerbang selamat datang, red). Mungkin nanti di gerang tersebut adanya lambang rumah ibadah atau sejenisnya, yang bisa menitik beratkan kepada kerukunan umat beragama tetap terjaga. Kita juga berharap di desa ada semacam gedung atau aula atau saung untuk tempat ramah tamah atau diskusi tentang kerukunan umat beragama," demikian Khoirudin.

Sumber: