Permudah Bayar Pajak Melalui e-Penerimaan

Permudah Bayar Pajak Melalui e-Penerimaan

DOK/RK : KERJA SAMA : Plt Kepala BKD Lebong Erik Rosadi, S.STP, M.Si bersama Dirut Bang Bengkulu Muara Aman menunjukkan kerjasama dalam pemanfaatan aplikasi e-Penerimaan dalam proses pembayaran pajak.--

RK ONLINE - Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong melaksanakan penandatangan kerjasama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu Cabang Muara Aman, Rabu (14/9). Kerjasama tersebut dalam hal integrasi aplikasi e-Penerimaan Bank Bengkulu dengan aplikasi pendapatan daerah (Smartgov) Pemkab Lebong. Melalui kerjasama ini, masyarakat dipermudah dalam pembayaran pajak. Cukup dengan mengakses aplikasi e-Penerimaan.

"Masyarakat tak pelu jauh-jauh lagi untuk membayar pajak. Seperti PBBP2, rata-rata nilainya tak begitu besar ketimbang ongkos yang dikeluarkan saat masyarakat membayar pajak tersebut. Karena mahal di ongkos, akhirnya tidak jadi bayar. Dengan aplikasi ini maka dapat memudahkan masyarakat, " kata Plt Kepala BKD Lebong Erik Rosadi, S.STP, M.Si.

Selain memudahkan masyarakat membayarkan kewajibannya, melalui aplikasi ini juga bisa meminimalisir bahkan menghilangkan potensi terjadinya kebocoran Pendapatan Daerah (PAD). "Kerjasama ini berjalan 3 tahun, dan nantinya tetap bisa diperbarui, " tambah Erik.

Adanya layanan berbasis digital tersebut membuat pilihan masyarakat dalam membayarnya pajak semakin mudah. Karena masyarakat tidak lagi harus melakukan pembayaran dengan cara cash. Pembayarannya bisa ditransfer dari rekening masing-masing melalui m-Banking dan melalui ATM.

"Ada 3 manfaat. Lebih cepat, lebih mudah dan lebih murah. Kalau kita bayar pajak secara cash harus datang ke kantor. Masyarakat juga bisa lebih yakin bahwa setoran meraka langsung masuk ke daerah tanpa perantara" lanjutnya.

 

BACA JUGA:Maksimalkan PAD Melalui Aplikasi e-Penerimaan

 

Menurutnya ini merupakan langkah inovasi dalam meningkatkan PAD. Apalagi saat ini hampir semua akses pelayanan sudah berbasis digital. Tidak menutup kemungkinan apabila masyarakat memanfaatkan layanan tersebut, pemerintah bisa lebih mudah mengawasi terutama untuk mencegah adanya kebocoran PAD.

"Kita bisa meminimalisir potensi kebocoran-kebocoran tersebut dengan sistem digital ini. Semua bisa ditrace dengan sistem perbankan. Karena ini juga bagian penting dari gerakan anti korupsi, " demikian Erik.

Sumber: