Sebulan, Ada 3 Ribu Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak

Sebulan, Ada 3 Ribu Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak

Daftar Samsat Provinsi Penyelenggara Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 dengan berbagai keuntungan dan diskon/Foto: Ilustrasi Pemutihan Pajak Kendaraan--Radarkepahiang.id

RK ONLINE - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Rejang Lebong di sambut antusias masyarakat. Buktinya sepanjang Agustus 2022,  Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Kantor Samsat Rejang Lebong mencatat setidaknya ada 3.000 masyarakat yang mengikuti program ini.

"Sepanjang bulan Agustus, jumlah warga yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Rejang Lebong mencapai 3.000 orang. Baik itu membayar pajak kendaraan roda dua maupun  roda empat, " kata Kasi Penagihan Samsat Rejang Lebong Ananto Supratno. 

Ditambahkannya, program pemutihan tunggakan pajak kendaraan tersebut digulirkan Pemprov Bengkulu terhitung 1 Agustus hingga 30 November mendatang. Banyaknya masyarakat mengikuti program pemutihan pajak ini membuat pihaknya melakukan pembatasan dalam penyampaian berkas, yakni sampai pukul 14.30 WIB. 

"Banyaknya wajib pajak yang mengikuti program ini merupakan hal yang sangat positif karena akan berdampak pada penerimaan negara dan sebagai bentuk taat pajak bagi warga yang memiliki kendaraan roda dua dan roda empat, "jelasnya.

 

BACA JUGA:Lunasi Pajak Randis, Pemkab Rejang Lebong Tunggu DBH

 

Lebih jauh,  program pemutihan pajak kendaraan bermotor itu digulirkan Pemprov Bengkulu guna meringankan beban masyarakat dalam melunasi tunggakan pajak kendaraan. Ia mengimbau masyarakat bisa memanfaatkan program ini sebelum batas waktunya habis. 

"Kalau biasanya dengan jumlah pembayar pajak yang mencapai 3.000 orang ini penerimaan pajaknya bisa lebih dari Rp 5 miliar, tetapi karena ini pemutihan pajak jadi penerimaan pajak yang kita terima berkisar Rp 2,63 miliar," singkatnya.

Sumber: