KPU Provinsi Bengkulu Muktahirkan Data

KPU Provinsi Bengkulu Muktahirkan Data

DOK/RK : RAPAT : KPU saat menggelar rapat koordinasi pembahasan pemuktahirkan data pemilih--

RK ONLINE - Rabu (14/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat forum koordinasi pemuktahiran data pemilih berkelanjutan dan persiapan data pemilih serta pendataan verifikasi partai politik untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mengatakan, ada 2 hal yang dibahas dalam rapat forum koordinasi yaitu tahapan akhir pemuktahiran data dan pemutaran data terahir di bulan oktober 2022.

"KPU Provinsi Bengkulu melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait untuk hal yang pertama tentang pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Data ini setelah Pemilu tahun 2019 dan Pilkada 2020 kita terus lakukan pemuktahiran data setiap bulannya dan akan bulan Oktober nanti data ini sudah untuk pemuktahiran data pemilih dan daerah pemilihan. Untuk itu hari ini kita menyampaikan progres terakhir pendataan data pemilih berkelanjutan kita dengan teman-teman parpol dan stakeholder terkait," papar Irwan.

Kedua, di bulan Oktober nanti KPU sudah memasuki tahapan pemuktahiran data pemilih Pemilu, sehingga data pemuktahiran akan berakhir pada bulan September ini. Dari data yang ada akan dicari solusi terkait permasalahan-permasalahan yang terjadi selama ini yang berdasarkan evaluasi pada Pemilu tahun 2019 dan Pilkada tahun 2020 agar tidak terjadi lagi di tahun 2024. 

"Solusi tersebut dicari agar data pemilih tahun 2024 benar-benar harus clean dan clear, minim gugatan, serta masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih yang tidak terdata dapat diselesaikan. Sehingga dalam kesempatan ini kita hadirkan Dukcapil dan pihak terkait," kata Irwan. 

Selain Dukcapil, dirinya mengungkapkan pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Kemenkumham terkait persolan pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Diknas dan Kemenag untuk pemilih dari sekolah-sekolah, dan dari sektor perusahaan atau instansi di hadirkan Dinas Tenaga Kerja. 

"Dengan demikan semua bisa terfasilitasi dan persolan yang ada dapat diselesaikan," ujar Irwan. 

 

BACA JUGA:Hingga Juli, KPU Catat Ada 1,3 juta Pemilih

 

Sementara itu, ditanya terkait perkembangan verifikasi administrasi Partai Politik (Parpol) hingga saat ini terus dilakukan KPU karena dari parpol yang ada masih terdapat parpol yang belum memenuhi syarat. 

"Karena masih ada waktu perbaikan hingga akhir tahun, maka status data Parpol masih kategori belum memenuhi syarat (BMS) diberikan waktu untuk perbaikan jika sudah akan dilakukan verifikasi kembali, dan jika masih sama maka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat," ungkap Irwan. 

Ia menyebut, hampir semua Parpol yang ada melakukan perbaikan, hanya saja berbeda-beda item yang perlu diperbaiki. 

"Semuanya ada perbaikan dan catatan yang harus diperbaiki, namun jumlahnya saja berbeda ada yang beberapa item dan ada yang sedikit. Tapi semuanya perlu di perbaiki," pungkas Irwan.

Sumber: