Ada 15.700 Pekerja di Bengkulu Dapat BSU
DOK/RK : Kepala DJPb Provinsi Bengkulu, M. Syarwan--
RK ONLINE - Pascakenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sejak 3 September 2022 lalu, pemerintah juga mengeluarkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM maupun Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat, di wilayah Bengkulu ada 15.700 pekerja yang akan mendapatkan BSU.
"Ada sekitar 15.700 pekerja di Bengkulu yang dialokasikan bantuan subsidi upah dari pemerintah pusat," kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, M. Syarwan, SE, MM, Rabu (14/9).
Ia menambahkan, bantuan ini disalurkan langsung oleh pemerintah pusat dengan besaran bantuan yang diberikan satu tahap Rp 600 ribu. Penyaluran dan pencairannya sendiri sudah dimulai sejak Senin (12/9) lalu.
"Untuk penyaluran langsung dilakukan oleh pusat melaui KPPN di Jakarta. Besaran sudah jelas Rp 600 ribu yang dibayarkan sekaligus ke rekening penerima yang memenuhi syarat," papar Syarwan.
BACA JUGA:Disnakertrans Fasilitasi Pekerja Cek BSU
Beberapa kriteria pekerja yang bisa mendapatkan BSU diantaranya warga negara Indonesia, sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal sejak bulan Juli 2022, tidak termasuk golongan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program kartu prakerja, serta bukan ASN dan TNI/Polri.
"Pekerja yang layak menerima bantuan juga yang memiliki besaran gaji Rp 3,5 juta saja," singkat Syarwan.
Sumber: