OPD Harus Keroyokan
DOK/RK : Wabup Kepahiang, H. Zurdinata, S.IP--
RK ONLINE - Aksi penanganan stunting atau gangguan pertumbuhan pada anak tidak dibebankan pada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja. Sesuai arahan dari pemerintah pusat, permasalahan stunting harus dikeroyook sejumlah OPD. Demikian disampaikan Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip.
Dia menjelaskan, penanganan stunting memang menjadi domain Dinas Kesehatan namun bukan berarti penanganan hingga penurunan angka stunting hanya menjadi tanggung Dinas Kesehatan.
"Jadi harus dilakukan penguatan antar sinkronisasi dan koordinasi antar OPD, dalam melakukan identifikasi sebaran stunting. Lakukan inventarisir apa yang menjadi penyebab stunting di desa itu. Ini perlu sinergisitas antar OPD, tidak hanya Dinkes," kata Wabup.
Dalam melakukan identifikasi kasus stunting, dilanjutkan Wabup, dan dalam pelaksanaan aksi 1 konvergensi percepatan penurunan stunting ini berdasarkan basis data. Oleh karena itu, dikatakan Wabup pentingnya kolaborasi dan kebersamaan antar OPD terkait dalam percepatan penurunan prevalensi stunting terutama dalam penerapan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting.
"Dengan 8 aksi konvergensi tersebut diharapkan dapat mendorong penajaman perencanaan dan penganggaran dengan berbasis pada data dan permasalahan. Pembagian peran dan penggalangan komitmen semua pihak untuk teribat secara aktif dalam percepatan pencegahan stunting," jelas Wabup.
Sumber: