1.254 Ternak di Rejang Lebong Terpapar PMK
DOK/RK : Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong, Ir. Zulkarnain, MT--
RK ONLINE - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong mencatat jumlah ternak yang terkonfirmasi positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mencapai 1.254 ekor. Jumlah komulatif tersebut terjadi sejak Juni hingga 25 Agustus 2022.
"Terakhir ada penambahan empat kasus positif PMK yang menyerang sapi dari Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan. Dengan penambahan kasus tersebut maka kasus terkonfirmasi PMK di Rejang Lebong menjadi 1.254 kasus, " kata Kepala Distankan Rejang Lebong ir. Zulkarnain, MT.
Dirincikannya, ternak yang terinfeksi PMK tersebut masing-masing jenis sapi sebanyak 1.177 ekor, kambing 16 ekor dan kerbau sebanyak 62 ekor. Dari jumlah kasus yang terjadi, sebanyak 1.185 ekor telah dinyatakan sembuh, 7 ekor mati dan 9 ekor dilakukan potong bersyarat. Sehingga jumlah kasus aktif yang tersisa tinggal sebanyak 53 ekor lagi.
"Kasus PMK yang menyerang ternak warga tersebar dalam sembilan dari 15 kecamatan yang selanjutnya dinyatakan sebagai zona merah dan enam kecamatan lainnya yang tidak ada Kasus PMK dinyatakan sebagai zona hijau, " lanjutnya.
BACA JUGA:Penyebaran PMK Masih Tinggi
Diakuinya penyebaran PMK di Rejang Lebong mulai mengalami penurunan atau melandai. Meski demikian peternak diminta untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dengan menjaga kebersihan kandang serta tidak melepasliarkan ternaknya. Peternak yang mendapati ternaknya menderita sakit diminta segera melaporkan kasusnya ke petugas Distankan Rejang Lebong sehingga bisa langsung diberikan penanganan.
"Saat ini upaya pencegahan di sejumlah kecamatan yang masih dinyatakan zona hijau telah dilakukan dengan melakukan vaksinasi PMK dosis satu maupun booster dengan menggunakan vaksin bantuan dari Pemprov Bengkulu yang diberikan kepada 400 ekor ternak, " singkatnya.
Sumber: