PMK di Rejang Lebong Sisakan 102 Kasus
DOK/RK : Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong, Ir. Zulkarnain, MT--
RK ONLINE - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong mencatat kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Rejang Lebong mulai mengalami tren menurun.
Kepala Distankan Rejang Lebong ir. H. Zulkarnain, MT menjelaskan dari 1.180 ekor ternak berkuku belah yang sebelumnya terpapar PMK saat ini sudah banyak yang dinyatakan sembuh. Saat ini kasus PMK aktif tinggal menyisahkan 102 kasus lagi. Dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, penyebaran PMK terjadi di 9 kecamatan. Sementara 6 kecamatan lainnya dinyatakan zona hijau PMK atau nol kasus.
"Kami mengimbau agar masyarakat khususnya peternak kambing, sapi maupun kerbau tidak resah berlebihan karena penyakit PMK ini bisa diobati dan disembuhkan. Kami mengimbau jika ternaknya terindikasi terpapar PMK untuk bisa melaporkannya kepada petugas Distankan untuk segera ditindaklanjuti, " tambahnya.
Disisi lain, pemberian vaksin PMK dosis dua atau booster sejauh ini telah selesai dilaksanakan pada akhir Juli lalu. Tercatat ada 400 ekor hewan ternak jenis sapi dan kerbau yang diberikan vaksin booster ini. Meski mengalami tren menurun, pihaknya memastikan akan terus memantau perkembangan kasus PMK.
"Saat ini banyak permintaan dari masyarakat agar ternaknya bisa di vaksin. Tetapi ketentuan kita radius 10 kilometer tidak boleh divaksin sementara ini. Dengan sudah kejadian ini dan kasus PMK kita sudah mereda, kelanjutannya menunggu pemberitahuan dari pusat dan ketersediaan stok vaksinnya," tukas Zulkarnain. (cok)
Sumber: