15 Desa jadi Lokus Penanganan Stunting
DOK/RK : Wabup Kepahiang, H. Zurdinata, S.IP--
RK ONLINE - 15 desa tersebar di 8 Kecamatan di Kabupaten Kepahiang telah ditetapkan menjadi lokus penanganan stunting. Penetapan lokus desa ini melalui rapat penetapan desa prioritas lokus penanganan stunting terintegrasi Kabupaten Kepahiang. Mengenai anggarannya, dipaparkan oleh Wakil Bupati, H. Zurdi Nata, S.Ip menyesuaikan program kegiatan dan sub kegiatan yang ada di organisasi perangkat daerah yang ada di rencana kerja terkait di dalam tim penanggulangan stunting.
Lebih lanjut dijelaskannya, tingginya kasus stunting menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Penanganan stunting berdasarkan Perpres Nomor 27 tahun 2021 tentang percepatan penagganan angka stunting. Maka seluruh daerah termasuk Kepahiang harus mempercepat proses penanganan stunting. "Desa prioritas lokus stunting ini menggunakan data sebagai baselinenya, ditetapkan ada 15 desa," kata Wabup.
Melalui data tersebut, menurut Wabup, baik OPD terkait maupun pemerintah desa setempat harus berperan aktif melakukan penanggulangan stunting ini. Diantaranya pemberian makanan tambahan pada balita dan ibu hamil. Pemberian tablet tambah darah, inisiasi menyusui dini, pemberian ASI eksklusif, dan pemberian ASI didampingi oleh pemberian MPASI pada usia 6-24 bulan. Selanjutnya memberikan imunisasi lengkap pada anak.
"Upaya penanganan, penanggulangan baik terhadap anak stunting ataupun keluarga yang berisiko stunting diantaranya seperti memberikan tambahan gizi, tablet tambah darah hingga pendampingan pada ibu hamil dan anak-anak," jelas Wabup.
Tak hanya itu, intervensi gizi sensitif dilakukan melaui berbagai kegiatan pembangunan di luar sektor kesehatan serta berkontribusi 70 persen intervensi stunting. Kegiatan terkait intervesi gizi sensitif dapat dilaksanakan melalui beberapa kegiatan yang umumnya makro dan dilakukan secara lintas lembaga. Yang meliputi intervensi gizi sensitif, yaitu menyediakan dan memastikan akses pada air bersih dan sanitasi, menyediakan akses ke layanan kesehatan dan Keluarga Berencana (KB), memberikan pendidikan pengasuhan pada orang tua, dan memberikan edukasi kesehatan dan reproduksi serta gizi pada remaja. (rfm)
Sumber: