Awasi Toko Kosmetik Kadaluarsa
Sidak puluhan produk kosmetik kadalauarsa di Pasar Kepahaing beberapa waktu lalu--
RK ONLINE - Temuan terhadap puluhan produk kosmetik kadaluarsa di Pasar Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu belum lama ini, masih terus didalami Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperkop UKM) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang.
Bahkan untuk mengantisipasi kejadian ini terulang kembali, Disperkop UKM dan Dinkes memastikan penjualan produk kosmetik kadaluarsa ini akan selalu diawasi.
BACA JUGA:Dilaporkan Cabul, Oknum THL Damkar Diberhentikan
"Kita akan selalu awasi dan pantau penjualan kosmetik di Pasar Kepahiang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya produk kosmetik kadaluarsa," terang Kabid Perdagangan Disperkop UKM Kabupaten Kepahiang, Afriani Pramawati, SE.
Dirinya mengatakan jika saat ini, pihaknya menunggu surat peringatan pertama dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang ditujukan kepada 2 dari 3 toko yang sebelumnya dijadikan sample Inspeksi Mendadak (Sidak). Sebab saat dilakukan Sidak, petugas berhasil menemukan kalau kedua toko kosmetik ini menjual 30 lebih produk kosmetik yang sudah kadaluarsa.
"Saat ini kami masih menunggu surat peringatan pertama dari BPOM untuk 2 toko ini," ujar Afriani.
BACA JUGA:9 Agustus Paskibra Masuk Karantina
Selain penerbitan surat peringatan dari BPOM, Afriani memastikan kalau nantinya penjualan kosmetik di Pasar Kepahiang khususnya di 2 toko ini, dipastikan akan selalu dalam pengawasan.
"Tugas kita adalah memeriksa apakah di toko yang bersangkutan masih ada kosmetik yang kadaluarsa," jelasnya.
BACA JUGA:Tsk Curanmor Diringkus Dalam Pelarian
Sumber: