Diawasi Ketat
DOK/RK : VAKSIN : Aktifitas penyuntikan vaksin PMK--
RK ONLINE - Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang melakukan pengawasan, pendataan, dan pemeriksaan lalu lintas ternak dalam masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kegiatan tersebut sesuai dengan SE Mentan nomor 1/SE/PK.300/M/5/2022 tentang pengendalian dan penanggulangan PMK pada ternak.
Tak hanya itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang, Hernawan, S.PKP menegaskan bahwa supaya para ternak untuk menunda sementara jual-beli hewan ternak ke luar daerah.
Pasalnya, Distan mencatat bahwa terdapat 308 kasus terkonfirmasi PMK pada hewan ternak sapi yang mayoritas menyebar di Kecamatan Kabawetan dan bahkan sudah mulai menyebar ke wilayah Kecamatan Ujan Mas. "Lalu lintas ternak masih sangat diperketat di tengah wabah PMK saat ini. Kita mengimbau agar petani peternak untuk menunda sementara penjualan sapi ke luar daerah, termasuk mendatang sapi atau kambing ke daerah kita," sampai Hernawan.
Meski demikian, jual-beli hewan ternak melalui tetap dilakukan pengawasan, pendataan dan pemeriksaan agar pembawa ternak bisa mencukupi administrasi kesehatan ternak sesuai aturan yang berlaku. "Sesuai dengan aturan karena daerah kita ini termasuk yang sudah terpapar wabah PMK, sementara hewan ternak tidak dijual ke luar daerah," kata Hernawan.
Sementara itu, lanjut Hernawan, sejauh ini sudah 208 ekor sapi yang dinyatakan sembuh dari PMK dan 1 ekor sapi terpaksa dipoting. Pihaknya memastikan pengendalian penyakit mulut dan kuku terus dilakukan,salah satunya dengan melakukan vaksinasi. (rfm)
Sumber: