Perlu Duduk Bersama Bahas IMB RSUD II Jalur

Perlu Duduk Bersama Bahas IMB RSUD II Jalur

DOK/RK : RSUD II Jalur milik Pemkab Rejang Lebong yang berdiri di wilayah Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.-Dokumen-

RK ONLINE - Sejauh ini proses penerbitan izin RSUD II Jalur yang terletak di Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang dikelola Kabupaten Rejang Lebong sudah berproses. Lantaran belum lama ini, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaupaten Kepahiang menerima 301 berkas permohonan untuk penerbitan izin Tenaga Kesehatan (Nakes).

Hanya saja dengan waktu kurang dari sebulan lagi, dari 13 gedung RSUD II Jalur menyisakan 1 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum diterbitkan. Karena itu, DPMPTSP Kabupaten Kepahiang akan mengundang manajemen RSUD II Jalur untuk dibahas bersama. 

Kepala DPMPTSP Kepahiang, Elva Mardiana, M.Si melalui Kabid Perizinan dan Non Perizinan, Dedi Mulyadi, S.Hut menyebutkan, pihaknya berharap pihak RSUD II Jalur bisa lebih cepat dalam mengurus perizinan-perizinan yang diperlukan. "Selain itu kami pun mengambil langkah percepatan biar secepatnya tuntas. Makanya kami akan mengundang pihak RSUD II Jalur, Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, serta BKD Kepahiang untuk membicarakan menyeluruh terkait perizinan dan retribusinya. Karena waktu yang tersisa untuk penerbitan Surat Izin Operasional (SIO) tidak sampai sebulan lagi," kata Dedi. 

Seyogyanya dalam proses penerbitan SIO RSUD II Jalur, terang Dedi, wajib sudah tuntas termasuk 1 IMB yang sekarang belum diterbitkan dari total 13 IMB. "Sejauh ini kami belum menerima permohonan 1 IMB yang tersisa dari RSUD II Jalur. Melalui rapat dengan pihak terkait nantinya kita sepakati apakah bisa disusulkan untuk 1 IMB ini atau bagaimana keputusannya," sampai Dedi. 

Ditanya terkait proses penelitian 301 berkas izin Nakes, menurut Dedi, sejauh ini pihaknya masih merapikan sejumlah berkas yang disampaikan, sehingga ketika nantinya diteruskan ke Dinkes Kepahiang semua berkas dinyatakan lengkap. "Mungkin besok (Hari ini, red) berkasnya kami serahkan ke Dinkes Kepahiang selaku tim visitasi. Yang jelas, kami akan memeriksanya satu per satu terlebih dahulu supaya tidak ada kekurangan ketika dilakukan verifikasi," demikian Dedi. (and)

Sumber: