Pemkab Rejang Lebong Hibahkan Kantor KPU dan Bawaslu

Pemkab Rejang Lebong Hibahkan Kantor KPU dan Bawaslu

DOK/RK : Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST--

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menghibangkan gedung kantor untuk KPU dan Bawaslu Rejang Lebong. Bahkan, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST mengatakan jika Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab dan KPU Rejang Lebong  sudah ditandatangani oleh bupati dan ketua KPU.

"Untuk NPHD sudah ditandatangani. Tinggal lagi acara seremonial penyerahannya saja, " kata Yusran.

Ditambahkannya, KPU Rejang Lebong akan menempati gedung Bawaslu Rejang Lebong yang posisinya hanya berseberangan jalan. Sebaliknya untuk Bawaslu akan menempati eks gedung KPU. Selama ini kedua gedung itu statusnya adalah aset milik Pemkab Rejang Lebong.

"Selama ini kedua hanya menempati dengan status pinjam pakai saja, bukan milik sendiri, " tambahnya.

Dengan hibah gedung kantor tersebut, KPU dan Bawaslu bisa lebih leluasa dalam pemanfatannya. Termasuk upaya untuk pembangunannya. Selama ini KPU tidak dapat melakukan pembagunan atau melakukan renovasi karena status gedung tersebut.

"Saat ini kami sedang mempersipakan segala sesuatu terkait hibah gedung KPU dan Bawalu. Dari surat menyurat dan lainya, " singkat Yusran. (cok)

Sumber: