Dewan Minta Ongkos Angkut Kendaraan Non Subsidi Naik 70 Persen

Dewan Minta Ongkos Angkut Kendaraan Non Subsidi Naik 70 Persen

DOK/RK : Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Yurman Hamedi--

RK ONLINE - Berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dangan Pertamina, para pengusaha pertambangan maupun pihak terkait lainnya beberapa waktu lalu telah disetujui penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) nonton subsidi bagi angkutan tambang dan CPO setelah adanya rapat penetapan kenaikan biaya angkut kendaraan. 

Menyikapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, H. Yurman Hamedi menyampaikan, sebenarnya kebijakan larangan angkutan batu bara atau CPO mengisi BBM subsidi belum dapat dilaksanakan di wilayah Bengkulu, lantaran banyak pertimbangan yang harus diperhatikan. 

"Ini belum memungkinkan, apalagi mengacu pada edaran yang ada saya rasa belum dapat dilaksanakan di Bengkulu. Pertimbangannya kuota solar bersubsidi kita kecil dan ditambah ekonomi di daerah ini masih rendah," paparnya.

Yurman yang juga merupakan Dewan Pembina Aptrindo Bengkulu ini menambahkan, dengan adanya hasil kesepakatan terkait penetapan ongkos angkut yang akan dilakukan, pihaknya pada prinsipnya menerima hal tersebut. Hanya saja harus berkoordinasi dengan baik dengan semua pihak terutama pihak Pertamina maupun dari Kementerian. 

"Kita mendorong agar penyesuaian harga ongkos angkut untuk angkutan batu bara dalam segera dilakukan," ujarnya.

Selain itu, Pemprov juga diminta untuk melakukan pengawasan dengan baik jika kebijakan telah ditetapkan. Sehingga regulasi yang ada dapat dijalankan dengan baik tanpa menimbulkan permasalahan lainnya. 

"Kalau melihat kondisi yang ada, karena selisih harga antara solar bersubsidi dengan non subsidi besar sekali. Dengan perubahan harga maka setidak-tidaknya ongkos angkutan naiknya berkisar antara 70 hingga 80 persen dan itu sesuai serta dapat dijalankan," pungkas Yurman. (gju) 

 

Sumber: