Kades Wajib Prioritaskan Kepentingan Masyarakat Desa

Kades Wajib Prioritaskan Kepentingan Masyarakat Desa

Kabid Pembinaan Pemerintahan Desa Dinas PMD, Verry Susanto, S.Sos--

RK ONLINE - Kadis PMD Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Iwan Zamzam Kurniawan, SH melalui Kabid Pembinaan Pemerintahan Desa Dinas PMD, Verry Susanto, S.Sos mengingatkan jajaran Kades di Kabupaten Kepahiang, untuk tetap fokus terhadap kepentingan masyarakat dan Desa. Sebab selama mengemban amanah, Kades dituntut untuk tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat dan pemerintahan Desa.

 

"Ingat, kepentingan masyarakat dan desa harus tetap diprioritaskan," ujar Verry.

BACA JUGA:RSUD Segera Berlakukan Kelas Standar BPJS

Bersamaan dengan ini Verry juga mengatakan kalau baru - baru ini, 8 dari 105 Kades di Kabupaten Kepahiang berhasil ditunjuk sebagai pengurus Apdesi Provinsi Bengkulu. Melalui wadah ini pula Verry berharap, 8 Kades Kabupaten Kepahiang yang terpilih, dapat aktif menyuarakan hal positif yang dapat menunjang kinerja Kades yang ada di Kbaupaten Kepahiang.

 

"Harapannya 8 Kades tersebut dapat menyuarakan apa saja yang menunjang kinerja Kades di Kepahiang," harapnya.

BACA JUGA:Gara-gara Temuan BPK, TPP Pejabat Terancam Dipotong

Meskipun demikian Verry juga berharap, tingkat keatifan Kades dalam berorganisasi, tidak sampai mengabaikan kewajiban utama di desa. Sebab kembali diingatkannya, kepentingan masyarakat dan roda pemerintahan desa tetap menjadi yang utama.

 

"Kewajiban di Apdesi tetap dijalankan. Namun kepentingan di desa harus diutamakan. Apdesi hanyalah penunjang saja, sementara jabatan Kades berikut dengan tugas dan tanggungjawabnya melekat di pundak mulai dari awal hingga berakhirnya masa jabatan," pungkasnya. 

Sumber: