Pemkot Usulkan 1.446 Kuota PPPK Tahun 2023
DOK/RK : Kepala BKPP Kota Bengkulu, Achrawi--
RK ONLINE - Untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kesehatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan sebanyak 1.446 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat melaui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) RI pada tahun 2023 mendatang.
"Dari usulan tersebut rincian PPPK dibagi untuk Dinkes sebanyak 304 orang tenaga kesehatan dan sisanya sebnyak 1.142 diusulkan untuk guru pada Dikbud," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu, Achrawi, Sabtu (9/7).
Ia menambahkan, pihaknya masih bersifat mengusulkan kuota tersebut karena harus memastikan alokasinya siap. Setelah siap baru berkas usulannya akan disampaikan pihaknya ke Kemenpan RB untuk diverifikasi.
"Usulan ini juga sebagai salah satu jalan untuk mengatasi adanya kebijakan PTT yang akan diputus oleh pemerintah pusat akhir 2023 mendatang,” jelas Achrawi.
Jika usulan PPPK kuota 1.446 disetujui, maka tiap tahunnya Pemkot Bengkulu akan menyiapkan anggaran Rp 40 miliar untuk pembayaran gaji pegawai tersebut. "Kita harapkan usulan disetujui dan gaji PPPK dapat ditunjang dengan baik setiap tahunnya," pungkas Achrawi. (gju)
Sumber: