Pemprov Bengkulu Bakal Datangi PT. FLBA

Pemprov Bengkulu Bakal Datangi PT. FLBA

DOK/RK : DEMO : Masyarakat dan Mahasiswa aliansi pesisir barat saat kembali demo di kantor gubernur--

RK ONLINE - Belum adanya titik temu, aksi unjuk rasa kembali dilakukan aliansi masyarakat Pesisir Barat Seluma dan mahasiswa di kantor gubernur Bengkulu, Selasa (5/7).

Tuntutannya sama seperti unjuk rasa pada Senin (4/7), yaitu memita Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengambil sikap dan mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas dan penutupan tambang pasir besi milik PT. Flaming Lafto Bakti Abadi (FLBA) yang berada di dekat kawasan Pasar Seluma. 

PT. FLBA dianggap telah memberikan dampak buruk bagi masyarakat karena keberadaan perusahaan dianggap merusak lingkungan yang dapat mengancam kehidupan masyarakat Pesisir Barat Seluma. 

Pantauan dilapangan, demo sempat memanas dan penuh tangis dari ibu-ibu yang ikut menyuarakan orasi. Hingga salah satunya pingsan. Aksi mulai tenang setelah didengarkan pesan suara dari Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah, MMA yang berada di luar daerah. Sehingga dari arahan yang diberikan gubernur ada kesepakatan tertulis dan ditandatangani baik dari Perwakilan WALHI Bengkulu, mahasiswa, masyarakat Seluma, Inspektur Kementerian ESDM, serta Plh Sekda Provinsi Bengkulu. 

"Kita menerima kembali aspirasi masyarakat pasar Seluma, alhamdulillah ada titik temu, setelah adanya pesan suara dari bapak gubernur mereka menerima dan akan ditindaklanjuti dengan tim melihat lokasi tambang secara langsung di Pasar Seluma," kata Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Ir. H Fachriza Razie Yahya usai menerima perwakilan unjuk rasa. 

Dijadwalkan tim dari Pemprov Bengkulu yang terdiri dari Dinas LHK, ESDM, Karo Pemkesra dan pihak terkait lainnya akan mendatangi PT. FLBA, Kamis (7/7).

"Kita akan cek langsung ke lokasi tambang bersama tim juga dari inpektur tambang kementerian ESDM, sesuai arahan gubernur kita akan memastikan kondisi di tambang seperti dan jika terbukti ada pelanggaran, kesalahan, atau kekeliruan dalam pengelolaan lingkungan hidup serta dari segi administrasi perizinan tentu nantinya Pemprov melaui gubernur akan menyampaikan surat rekomendasi ke kementerian atau ke presiden untuk menutup PT. FLBA," ungkap Fachriza. 

Sementara itu Inspektur Tambang Kementerian ESDM RI Pico Pudiansa menyampaikan jika pihaknya juga akan turun langsung ke lapangan memastikan kondisi dari perusahaan. Serta meminta masyarakat melengkapi data-data pelanggaran dari PT. FLBA. Sehingga laporan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.

"Kita nanti sama-sama melihat kondisi lapangan, karena baru kita putuskan karena ini baru sebatas dugaan. Serta kita minta dukungan data dari masyarakat yang menjadi objek permasalahan. Jika terbukti ada pelanggaran maka sanksi tegas akan diberikan oleh Kementerian ESDM," tuturnya.

Terpisah, Perwakilan WALHI Bengkulu, M. Frangki Wijaya mengatakan jika pihaknya akan mengikuti dan menjalankan proses pemeriksaan di lapangan dengan titik temu di Rumah Juang Desa Pasar Seluma. Serta akan membantu data-data yang mendukung. 

"Kita akan buka fakta-fakta pelanggaran satu meja saat pemeriksaan nantinya. Kita akan ungkapkan dan buka pada 7 Juli 2022 mendatang terkait pelanggaran-pelanggaran PT. FLBA," singkatnya. (gju)

Sumber: