3 Kecamatan Abaikan Penginputan RUP

3 Kecamatan Abaikan Penginputan RUP

Kabag PBJ Setkab Kepahiang, Agus Kurniawan, M.Si-Dokumen-

RK ONLINE - Meskipun sempat mendapat surat teguran dari bupati, penayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP) sepertinya belum sepenuhnya diindahkan beberapa OPD dan kecamatan di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Buktinya tidak hanya belum melakukan penginputan, namun 3 dari 8 kecamatan yang ada sampai saat ini tidak kunjung mendapatkan User Id. Dugaan sementara hal ini terjadi lantaran minimnya koordinasi.

BACA JUGA:Sudah Layani Banyak Pasien, RSUD II Jalur Belum Mengantongi Izin Operasi

Kabag PBJ Setkab Kepahiang, Agus Kurniawan, M.Si mengatakan kalau hingga memasuki akhir Juni ini, masih ada OPD dan kecamatan yang belum melakukan penginputan RUP. Dari 35 OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang termasuk pemerintah kecamatan yang wajib RUP, Agus mengatakan jika sejauh ini yang sudah mendapatkan User Id baru 32. Dari 32 OPD ini menurutnya masih ada 2 kecamatan dan 1 OPD yang belum menginput data RUP. Yakni DKPP, Kecamatan Tebat Karai dan Kecamatan Muara Kemumu. 

 

"Selain itu ada 3 kecamatan yang belum mendapatkan User Id. Yaitu Kecamatan Bermani Ilir, Kecamatan Ujan Mas dan Kecamatan Kabawetan," kata Agus.

 

Dirinya menerangkan jika saat ini, 29 OPD sudah melakukan penginputan RUP. Hanya saja belum 100 persen dan harus dituntaskan segera. 

 

"Ada yang sudah 80 persen, tapi ini wajib 100 persen. Karena itu kita mengingatkan agar OPD-OPD dan pemerintah kecamatan secepatnya melakukan penginputan. Kemudian kepada 3 kecamatan yang belum mendapat User Id, secepatnya berkoordinasi dengan kita. Kalau belum ada User Id maka belum bisa melakukan penginputan," sampai Agus. 

BACA JUGA:Rp 3 Miliar Lebih Gaji 13 ASN Kepahiang Segera Dicairkan

 

Ditambahkan Agus, penayangan RUP sifatnya wajib oleh seluruh OPD. Terlebih bagi OPD yang memiliki kegiatan fisik atau kegiatan yang harus lewat lelang maupun Penujukan Langsung (PL). Ketika proses lelang, pengadaan termasuk PL belum tayang RUP maka kegiatan tersebut tidak bisa direalisasikan. 

 

"Sekali lagi kepada OPD maupun pihak kecamatan yang memiliki anggaran kegiatan fisik ataupun tidak, secepatnya tayang RUP. Supaya program yang ada berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," tutupnya.

Sumber: