Maksimalkan PAD dari UPTD Laboratorium Lingkungan
DOK/RK : Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan DLHK Provinsi Bengkulu saat diwawancarai awak media--
RK ONLINE - UPTD Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu berupaya mengoptimalkan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melaui pengujian kualitas air, udara dan limbah cair terhadap perusahaan. Baik agro industri pertambangan atau perusahaan lainnya di wilayah Bengkulu.
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan DLHK Provinsi Bengkulu, Zainubi Zudin, SH mengatakan, gubernur telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 660/952/DLHK/2022 terkait imbauan menggunakan jasa pengujian kualitas air, udara dan limbah cair di UPTD laboratorium lingkungan DLHK Provinsi Bengkulu. Dengan adanya SE tersebut pengoptimalan PAD harus bisa dicapai dan perusahaan yang sebelumnya belum terdata dalam memanfaatkan pengujian di UPTD lingkungan DLHK Provinsi Bengkulu dapat meningkat.
"Dilihat dari kebutuhan pelanggan setidaknya potensi PAD dapat mencapai Rp 2 miliar jika dijalankan dengan baik. Apalagi ada 57 perusahaan baik sektor pertambangan batu bara dan bebatuan, perkebunan baik sawit, CPO dan karet yang harus melaporkan ada setiap bulan, per-triwulan dan 6 bulan sekali dalam setahun, " ungkap Zainubi.
Apalagi masing-masing perusahaan dalam pengujiannya memiliki beberapa parameter yang harus dijalankan. Seperti untuk pertambangan batu bara ada 4 parameter, CPO sebanyak 6 parameter dan perusahaan pengolah karet sebanyak 7 parameter. Terlebih jika untuk pemeriksaan air itu ada 19 parameter dan setiap parameter memiliki biaya tersendiri sehingga akan sangat baik untuk mendukung PAD.
“Tidak hanya perusahaan saja, masyarakat umum juga bisa melakukan uji tertentu, seperti air permukaan dan air bawah tanah. Semuanya itu ada biaya yang harus dibayarkan,” ujarnya.
Zainubi menambahkan, dengan dukungan SE Gubernur Bengkulu peningkatan PAD yang selama ini sulit dicapai akan berjalan dengan baik dan maksimal. Bahkan jika semua pihak memanfaatkan keberadaan UPTD tidak menutup kemungkinan PAD bisa mencapai target Rp 3,3 milar.
“Dengan adanya SE Gubernur ini, walaupun bersifat imbauan target minimal sekitar 15 persen atau Rp 450 juta akan bisa tercapai pada tahun ini atau bahkan lebih. Hal ini lantaran masih banyak perusahaan yang belum memanfaatkan fasilitas dan tenaga UPTD Laboratorium Dinas LHK Provinsi,” terangnya.
Zunubi berharap, dengan adanya SE Gubernur tersebut, semua pihak baik dari perusahaan maupun masyarakat umum atau perguruan tinggi yang ada bisa memanfaatkan fasilitas dan tenaga pihaknya dalam uji sampel limbah dan air.
"Hal ini merupakan wujud peran serta dalam meningkatkan PAD kita. Saat ini kita sudah memiliki sarana dan prasarana yang lengkap dan sistem kerja yang diterapkan juga sesuai SOP. Jadi diminta semua pihak tidak ragu memanfaatkan fasilitas dan tenaga yang ada di UPTD Laboratorium Lingkungan DLHK,” demikian Zainubi.
Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber: