BKD Jajaki Kerja Sama dengan Indomaret dan PT. POS
DOK/RK : Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM--
Juga dengan Bank Bengkulu
RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melaui Badan Keuangan Daerah (BKD), selain berencana menjajaki kerja sama dengan perbankan seperti Bank Bengkulu, juga menjajaki kerja sama dengan Indomaret dan PT. POS Indonesia dalam hal memberikan kemudahan masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PPB-P2).
Pasalnya, saat ini pembayaran PBB-P2 baru melalui satu lembaga perbankan yakni BRI yang dapat diakses pembayarannya melalui Aplikasi Pendapatan Daerah Kabupaten Kepahiang. Aplikasi khusus ini ditarget dapat didownload dan diakses masyarakat hingga 2 ribu pengunjung pada Agustus mendatang.
Hal tersebut untuk membuktikan bahwa keberhasilan fasilitas teknologi dapat digunakan dengan baik untuk kesinambungan penggunaan metode elektronik itu. "Saat ini kerja sama pembayaran PBB-P2 melalui aplikasi baru menggandeng satu perbankan. Ke depan kita berupaya untuk menggandeng yang lainnya seperti Bank Bengkulu, Indomaret maupun PT. POS," kata Kepala BKD Kepahiang , Jono Antoni,S.Sos MM melalui Kabid Pendapatan, Amarullah Mutaqin, SE, kemarin.
Meski sudah menggunakan metode digitalisasi, dijelaskan Amar bukan berarti BKD tidak lagi menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Menurutnya, SPPT akan tetap diterbitkan yang saat ini berjumlah total 56.129 wajib PBB-P2.
"Sejauh ini belum seluruh masyarakat paham dengan kemudahan teknologi digitalisasi melalui android, walaupun Pemkab Kepahiang sudah membuat aplikasi khusus. Makanya pembayaran tetap menggandeng perbankan atau ritel yang melayani pembayaran digital. Sehingga SPPT tetap kita terbitkan dan dibagikan langsung ke desa dan perkotaan," jelas Amar.
Disisi lain, sambung Amar, saat ini target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi PBB-P2 itu ditarget Rp 1, 4 miliar. Namun, pada APBD Perubahan mendatang target PAD itu diyakini meningkat seiring bertambahnya objek pajak.
Pewarta : Reka Fitriani/Krn
Sumber: