Jumlah Penghulu Masih Terbatas

Jumlah Penghulu Masih Terbatas

DOK/RK : Kepala Kantor Kemenag Kepahiang H. Lukman, S.Ag M.Hi--

RK ONLINE - Kabupaten Kepahiang masih kekurangan tenaga penghululu, tetapi pelayanan pencatatan pernikahan di wilayah ini terus dimaksimalkan di tengah keterbatasan personel. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, H. Lukman, S.Ag MH menjelaskan, saat ini terdapat hanya 13 orang penghulu yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA).

Idealnya kata Lukman, masing-masing KUA tersedia kiranya 4-5 orang petugas penghulu. Terlebih lagi kondisi jarak antara wilayah kecamatan ke desa -desa cukup jauh. Kekurangan petugas penguhulu pada dasarnya dikhawatirkan jika masyarakat menggelar hajatan dalam waktu yang sama di kecamatan tertentu.

"Iya, masih dikategorikan daerah kita kekurangan penghulu. Saat ini hanya 13 orang. Bahkan kepala KUA juga ditugaskan jadi penghulu. Dengan kondisi tersebut, kita tetap maksimalkan pelayanan pencatatan pernikahan," jelas Lukman.

Untuk menambah jumlah penghulu, dijelaskan Lukman diperlukannya tes penghulu atau mengikutsertakan pegawai tes kompetensi penghulu, artinya harus mengikuti serangkaian tes dan tahapan. Menurutnya, penghulu merupakan ujung tombak dari pembangunan yang selalu berinteraksi dengan masyarakat.

Artinya tugas-tugas Penghulu itu sama dengan tugas-tugas dari bupati hanya saya dalam lingkup yang lebih kecil. "Untuk menambah jumlahnya kita usulkan dulu, karena ada serangkaian tes kompetensi penghulu. Besar harapan kita penghulu yang ada saat ini terus meningkatkan wawasannya dalam melaksanakan tugas," jelas Lukman.

Dilanjutkan, peningkatan wawasan penghulu berperan penting dalam mengoptimalkan program kantor urusan agama di masing-masing wilayah. "Jadi, tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya pernikahan. KUA juga tempat pendidikan pra nikah dan bimbingan perkawinan, ini sangat penting. Sebab ketahanan nasional sebagai sebuah bangsa sangat tergantung pada ketahanan keluarga," pungkasnya.

 

Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber: