Ketua BPD Peraduan Binjai Ogah Tanda Tangan APBDes
DOK/RK : HEARING : Kades, perangkat desa dan BPD Peraduan Binjai hearing bersama DPRD Kepahiang.--
Ketua BPD : Kurang Ngopi Bareng Saja
RK ONLINE - Pemerintahan desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Paraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang terpecah. Sampai-sampai Ketua BPD Peraduan Binjai, Firmansyah tidak mau memberikan tanda tangan untuk mengesahkan APBDes TA 2022. Menindaklanjuti hal tersebut, Senin (30/5) Pemdes dan BPD Peraduan Binjai datang ke DPRD Kepahiang untuk hearing. Dengan tujuan mencari jalan ke luar dari persoalan.
Di hadapan Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, M.Si, Wakil Ketua II, Haryanto, S.Kom, MM dan sejumlah anggota dewan lainnya, Kades Paraduan Binjai, Juhari mengakui hubungan Pemdes dengan BPD (Ketua, red) tidak harmonis. Selain itu, BPD juga tidak mau menandatangani pengesahan APBDes TA 2022.
"Ketika itu kita melakukan musyawarah desa khusus dan mengajak BPD untuk rapat, tapi (Ketua, red) tidak hadir. Selanjutnya, waktu pengesahan APBDes juga tidak mau tanda tangan. Tapi alhamdulillah tetap bisa disahkan dengan ditandatangan oleh 4 anggota BPD lainnya," ungkapnya.
Juga dikatakan Juhardi, ketidak harmonisan antara Pemdes dan Ketua BPD salah satu penyebabnya karena beberapa perangkat desa bertolak belakang dengan dirinya. "Beberapa perangkat desa yang juga menjadi biang keroknya. Kalau misalnya beberapa perangkat desa saya masih menjabat, maka roda pemerintahan di desa akan sulit berjalan. Karena seluruh kebijakan yang saya ambil dinilai salah," sampai Kades ketika diwawancara Radar Kepahiang.
Sementara itu Ketua BPD, Firmansyah mengatakan, alasan dirinya tidak hadir dalam musyawarah desa khusus karena ada pekerjaan lain yang tidak bisa ditinggalkan. Selain itu terkait tanda tangan pengesahan ABPDes, dia menuturkan, dia bukan tidak ingin menandatanganinya. Tetapi dia ini mempelajarinya terlebih dahulu, mengenai apa saja kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan.
"Soal Musdesus yang tidak hadir, karena ada acara lain. Lagian saya baru dikasih tahu lewat telphon bahwa ada musyawarah desa pada saat acara. Maksud saya cobalah jauh -jauh hari menyampaikan informasi kepada saya, pasti saya akan ikut. Jangan sampai dadakan seperti itu, hari ini acara hari ini pula baru menelpon saya. APBDes akan saya pelajari dulu, baru setelah itu saya tanda tangan. Kalau saya langsung tanda tangan, misalnya ada yang salah dalam pengambilan kebijakan, saya ikut terlibat," terang Firmansyah.
Menurut Firmansyah, sebenarnya terbelah atau ketidakharmonisan terjadi antara BPD dan Pemdes hanya kurang pendekatan saja. "Bisa dikatakan hanya kurang ngopi bareng saja. Untuk kegiatan di desa pernah dilibatkan dan pernah juga tidak dilibatkan," pungkas Firmansyah.
Terkait permasalahan yang dihadapi Desa Paraduan Binjai, Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra mengatakan, seharusnya antara Pemdes dan BPD harus sejalan bukan malah sebaliknya. "Apa yang menjadi permasalahan, harus diselesaikan dengan baik. Karena jika kedua institusi dalam desa tidak sejalan, bagaimana melakukan pembangunan desa dengan baik. Sekarang apa yang menjadi tugas Pemdes silakan dijalankan. Begitupun dengan BPD, apa yang menjadi tugasnya silakan dijalankan. Saya minta setelah ini (Hearing, red) tidak ada lagi yang terbelah," sampai Andrian.
Terlihat keduanya, Kades dan Ketua BPD sepakat untuk saling mengintrospeksi diri terkait kebaikan pemerintahan desa mereka kedepannya. "Tadi (Kemarin, red) antara Kades dan Ketua BPD sudah sepakat dan sudah bersalaman untuk sama-sama bersinergi dalam memajukan desa," demikian Andrian.
Pewarta : Epran Antoni/Krn
Sumber: