Maksimalkan Pengawasan, Cegah Hewan Terjangkit PMK Dijadikan Kurban
DOK/RK : Bupati Rejang Lebong Drs. Syamsul Effendi, MM--
RK ONLINE - Bupati Rejang Lebong Drs. Syamsul Effendi, MM meminta Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) bisa cepat tanggap mengambil langkah agar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Rejang Lebong tak semakin meluas.
Apalagi saat ini sudah 193 ekor hewan ternak kuku belah seperti sapi dan kambing yang positif terjangkit PMK. Pengawasan serta pemeriksaan kesehatan hewan juga harus dimaksimalkan. Apalagi sebentar lagi memasuki hari raya Idul Adha atau hari raya kurban.
"Saya menekankan agar pada hari raya Idul Adha pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan harus benar-benar dimaksimalkan. Jangan sampai ada sapi, kerbau maupun kambing yang terjangkit PMK dijadikan sebagai hewan kurban, " kata Syamsul.
Ia juga meminta agar dilakukan sosialisasi kepada peternak agar tak memperjual belikan hewan ternak yang terjangkit PMK, apalagi untuk keperluan kurban. "Kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin berkurban, agar terlbih dahulu mengecek kesehatan hewan yang akan dijadikan hewan kurban, " tambahnya.
Sementara itu Kepala Distankan Rejang Lebong, Zulkarnain mengatakan dari 193 ekor hewan ternak yang terkonfirmasi positif PMK 39 ekor diantaranya sudah dinyatakan sembuh.
Sementara ada 1 ekor dipotong paksa karena tidak dimungkinkan untuk sembuh. Menurutnya penyebab kematian hewan yang terkena PMK bukan karena virus, tetapi karena ternak tidak bisa makan. Virus menyerang mulut dan celah kaki hewan yang mengakibatkan tak bisa berdiri serta makan.
"Saat ini kita sudah melakukan pengecekan hewan ternak sampai ke enam kecamatan. Kami juga telah melakukan pembentukan Satgas PMK yang bergerak untuk memonitor ternak masyarakat, pencegahannya, pengobatannya, melakukan sosialisasi dan termasuk juga pelaporan yang terstruktur, " singkatnya.
Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn
Sumber: