28 Bidang Tanah Belum Bersertifikat

28 Bidang Tanah Belum Bersertifikat

DOK/RK : UKUR : Salah satu lahan yang diukur Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang untuk disertifikatkan.--

RK ONLINE - Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang melibatkan BPN Kepahiang mengencarkan pengukuran aset lahan Pemkab Kepahiang. Diketahui dari 40 persil target pensertifikatan, sejauh ini sudah 12 lahan atau 12 bidang tanah sudah diukur dan dipasang patok batas.

Diantaranya beberapa aset lahan sekolah, pasar desa dan aset pabrik minyak nilam serta Rumdin yang belum lama ini dihibahkan dari Kabupaten Rejang Lebong. Sementara 28 bidang tanah lainnya, sampai saat ini belum bersertifikat karena masih dalam proses.

Plt. Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH menerangkan, 12 bidang lahan yang sudah dilakukan pengukuran segera disampaikan ke BPN Kepahiang sehingga diterbitkan sertifikatnya. Untuk 28 lahan lainnya dalam waktu dekat juga dilakukan pengukuran dan pemasangan patok.

"Apa yang telah menjadi target kita di 2022 ini akan kita tuntaskan, sekarang 12 lahan sudah dilakukan pengukuran dan sisanya hanya 28 lagi dan itu akan terus kita ukur dan pasang patoknya," kata Iwan.

Disampaikan Iwan, 12 lahan yang sudah diukur dan dipasang patok dalam waktu dekat akan disampaikan ke BPN Kepahiang untuk diproses penerbitan sertifikatnya. Dirinya juga meminta 28 lahan yang dalam waktu dekat akan dilakukan pengukuran dan pemasangan patok, disiapkan berkasnya oleh pihak terkait sehingga bisa langsung dismpaikan ke BPN.

"Target kita 40 persil sertifikat tuntas di 2022 ini, karena dari data BKD Keuangan masih ada ratusan aset Pemkab Kepahiang yang belum bersertifikat. Itu secara bertahap akan kita sertifikatkan, sehingga seluruh aset yang dimiliki Kabupaten Kepahiang bisa jelas," demikian Iwan.

Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: