Bukan Pemkab, Pajak Randis Tanggung jawab Pengguna

Bukan Pemkab, Pajak Randis Tanggung jawab Pengguna

--

RK ONLINE - Mengetahui banyaknya Kendaraan Dinas (Randis) di lingkungan Pemkab Kepahiang yang mati pajak, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU mengaku sangat prihatin. Bahkan dirinya menyesalkan ketidakpatuhan dalam membayar pajak Randis ini. Padahal menurut Dayat, pajak Randis yang dipinjampakaikan, bukan merupakan bagian dari tanggungjawab Pemkab Kepahiang. Melainkan tanggungjawab dari pengguna Randis itu sendiri.

 

Dayat mengatakan kalau kondisi demikian, hampir setiap tahun terjadi. Oleh karena itu, Dayat menegaskan agar tingginya ketidakpatuhan membayar pajak aset daerah yang dipinjampakaikan ini, tidak boleh terjadi lagi kedepannya. Seperti motor dinas imam, motor dinas Kades, khususnya mobil KPDT. Karena itu, harus ada langkah tegas dan konkret menyikapi persoalan ini. 

 

"Kendaraan dinas yang tidak dibayar pajak, banyak diantaranya kendaraan yang dipinjampakaikan. Terutama mobil KPDT, yang sering bermasalah dengan tunggakan pajak. Khusus kendaraan dinas yang dipinjampakaikan, kewajiban pajaknya bukanlah tanggungjawab Pemkab melainkan pengguna kendaraan itu sendiri," kata bupati usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (20/6/22).

 

Bupati menjelaskan, puluhan mobil KPDT dipegang oleh organisasi masyarakat tersebar di 8 kecamatan di Kabupaten Kepahiang mayoritas nunggak pajak. Menindaklanjuti aset bergerak ini menurut bupati, Pemkab Kepahiang memiliki 2 pilihan. Yakni menghibahkan kendaraan pada kelompok pengelola sehingga tidak lagi tercatat sebagai aset Pemkab atau, Pemkab Kepahiang menarik aset tersebut dan melelangnya.

 

"Pilihannya hanya dua, hibahkan atau lelang mobil KPDT. Kalau memang tidak mampu mengelolanya. Terutama persoalan pembayaran pajaknya. Maka Pemkab Kepahiang akan menarik aset kendaraan KPDT itu dan melelangnya. Sebab kita tidak ingin terulang kembali setiap tahunnya selalu ada persoalan tunggakan pajak mobil KPDT," ucap Dayat. 

 

Sementara itu Dayat meyakini jika Randis yang ada pada OPD-OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang, taat membayar pajak. Lantaran setiap tahunnya selalu dianggarkan melalui APBD Kabupaten Kepahiang. 

 

"Untuk kendaraan dinas yang ada di OPD-OPD, saya instruksikan supaya dilakukan inventarisir aset serta menekankan sejumlah ketentuan agar kewajiban membayar pajak ditunaikan," pungkasnya.

 

Sumber: