Cacar Monyet, Masyarakat Diminta Jangan Panik

Cacar Monyet, Masyarakat Diminta Jangan Panik

RK ONLINE - Tertanggal 26 Mei 2022, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait kewaspadaan terhadap wabah penyakit cacar monyet (monkeypox) yang melanda beberapa negara bagian non endemis. Melalui SE Nomor: HK.02.02/C/2752/2022 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu itu, masyarakat, jajaran dinas kesehatan, rumah sakit, dan elemen lainnya diminta untuk memantau jika ditemukan kasus cacar monyet diwilayahnya masing-masing. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si mengatakan wabah cacar monyet yang terjadi sama seperti wabah hepatitis akut yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Sehingga dalam hal itu, pihaknya akan siap dalam segala hal kemungkinan yang terjadi kedepan. "Beberapa waktu lalu terkait hepatitis akut yang menyebar, alhamdulillah saat ini sudah mereda. Sekarang monkeypox yang sebenarnya wabah ini sudah ditentukan beberapa tahun lalu dan sekarang ada lagi, " kata Herwan, Jumat (27/5). Dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan berharap agar wabah tersebut tidak menyebar secara meluas dan melanda wilayah Indonesia. "Kasus cacar monyet ini masih terjadi diluar benua Asia seperti Afrika dan Amerika karena memang sumbernya dari sana. Semoga tidak masuk ke benua Asia khususnya Indonesia, " singkat Herwan.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: