Pembagian SK CPNS Ditunda
RK ONLINE - Ratusan CPNS Kabupaten Kepahiang hasil pelaksanaan tes pada 2021 lalu harus bersabar. Pasalnya, pembagian Surat Keputusan (SK) yang sebelumnya telah dijadwalkan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang ditunda. Hal ini dikarenakan bertepatan dengan Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU Dinas Luar (DL). Ini disampaikan Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, SH, MH, kemarin. Menurutnya, jadwal pembagian SK CPNS sebelumnya dijadwalkan dilaksanakan 30 Mei lusa. "Karena bertepatan dengan pak bupati dinas luar, maka kami mengambil kebijakan untuk menunda pembagian SK CPNS. Karena SK CPNS ini sendiri akan dibagikan langsung oleh pak bupati," kata Ardiansyah. Dia melanjutkan, undangan pembagian SK CPNS disertai penyerahan Nomor Induk Pegawai (NIP) sudah sempat dikirim ke masing-masing CPNS. "Ditunda tapi tidak lama, sebab jadwal baru sudah kita tetapkan yakni pada 2 Juni mendatang. Ya hanya ditunda 3 hari dari 30 Mei ke 2 Juni. Kami harapkan para CPNS bisa memaklumi," ujar Ardiansyah. Lebih lanjut disampaikan Ardiansyah, lokasi penyerahan SK dan NIP tetap mengikuti agenda lama yakni di Aula Disdikbud Kabupaten Kepahiang. "Persiapan sudah kami lakukan, hanya menunggu pelaksanaannya saja. Nanti kalau sudah dikukuhkan, CPNS langsung bekerja di OPD-OPD sesuai dengan formasi yang dilamar pada pelaksanaan tes sebelumnya," ucap Ardiansyah. Terkait gaji, dijelaskan Ardiansyah, dimungkinkan usai dikukuhkan nanti CPNS Kabupaten Kepahiang ini langsung menerima gaji untuk 2 bulan. "Ya biasanya CPNS menerima gaji sesuai dengan tanggal SK. Untuk tanggal SK CPNS Kabupaten Kepahiang, itu awal April. Makanya, besar kemungkinan mereka terima gaji untuk 2 bulan sekaligus yakni April dan Mei," pungkas Ardiansyah Untuk diketahui pada pelaksanaanm tes CPNS 2021 lalu, ada 127 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi dari total kuota 146 formasi. Selain lantaran ada formasi yang sama sekali tidak ada pelamarnya, kuota formasi tidak terpenuhi disebabkan pelamar 8 formasi dinyatakan tidak lulus passing grade. Untuk formasi yang tidak ada pelamarnya ada 11 formasi diantaranya dokter spesialis anak, dokter spesialis anestesi, serta dokter spesialis kulit dan kelamin. Kemudian dokter spesialis mata, dokter spesialis paru, dokter spesialis radiologi, dokter spesialis THT, penata anestesi, sanitarian, analis rencana induk jaringan transportasi darat, dan Polisi Pamong Praja. Pewarta : Epran Antoni/Krn
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Berlaku Untuk Seluruh KUA, Kemenag Kepahiang Tekan Angka Perceraian Lewat Pusaka Sakinah
- 2 Nata-Hafizh 'di Atas Angin', Segini Selisih Perolehan Suara Berdasarkan Real Count
- 3 Polres Kepahiang Dalami Laporan Istri Sah Dianiaya Pelakor!
- 4 Tim Pemenangan Nata-Hafizh Diminta Kawal Suara Hingga Putusan KPU
- 5 Wajib Punya, Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik Tahun 2024