SK 127 CPNS Kepahiang Dibagikan Akhir Mei

SK 127 CPNS Kepahiang Dibagikan Akhir Mei

RK ONLINE - Berbeda dengan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru Kabupaten Kepahiang dibagikan awal April 2022 lalu, Nomor Induk Pegawai (NIP) 127 CPNS Kabupaten Kepahiang hingga sekarang belum dibagikan. Padahal pengiriman berkas PPPK guru dan CPNS berbarengan. Namun informasi teranyar, NIP serta SK CPNS Kepahiang akan dibagikan akhir Mei ini. Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, MH, melalui Kabid Pengembangan Karir, Dedi Erlan Jaya, S.IP menyampaikan, perkembangan terbaru yang diterima pihaknya dari KemenPAN RB bahwa pembagian NIP 127 CPNS Kepahiang akan dilakukan dalam waktu dekat. "Kita mendapat informasi kalau NIP dan SK CPNS Kabupaten Kepahiang dibagikan selambatnya akhir bulan ini," sampai Dedi. Dijelaskannya, pembagian SK dan NIP dilakukan langsung oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU sekaligus dilaksanakan pembekalan. Ketika SK dan NIP telah diserahkan, lanjur Erlan, maka 127 CPNS mulai melaksanakan tugas di OPD yang ditetapkan sesuai yang dilamar pada seleksi tes CPNS sebelumnya. "Mengapa pembagiannya molor selama ini, karena memang SK serta NIP belum kita terima," demikian Dedi. Sekedar mengulas, pada pelaksanaan tes tahun 2021 lalu Pemkab Kepahiang mendapat kuota 146 formasi. Dari jumlah formasi tersebut, 127 peserta tes dinyatakan lulus dan 11 formasi sama sekali tidak ada pelamarnya. Kemudian, ada 8 formasi yang ada pelamarnya tetapi tidak lulus karena tidak memenuhi passing grade. Untuk 11 formasi yang sama sekali tidak ada pelamarnya yakni formasi dokter spesialis anak, dokter spesialis anestesi, dokter spesialis kulit dan kelamin, dokter spesialis mata, dokter spesialis paru, dokter spesialis radiologi, dokter spesialis THT, penata anestesi, sanitarian, analis rencana induk jaringan transportasi darat dan Satpol PP. Sesuai perjanjian yang ditandatangani 127 CPNS Kabupaten Kepahiang, mereka tidak boleh mengajukan pindah ke luar daerah sebelum bertugas 10 tahun.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: