10 Ribu ASN Pemprov Bengkulu Dialokasikan THR
![10 Ribu ASN Pemprov Bengkulu Dialokasikan THR](https://radarkepahiang.disway.id/uploads/2022/04/Kepala-BPKAD-Provinsi-Bengkulu-Hj.-Yuliswani-SE-M.Si_.jpg)
RK ONLINE - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani, SE, M.Si menyebutkan sebanyak 10 ribu lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dialokasikan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan pada tahun ini. Pemprov Bengkulu sendiri, dalam alokasi THR untuk para ASN telah menyiapkan anggaran senilai Rp 50 miliar rupiah. Dan akan segera dicairkan sebelum lebaran mendatang sesuai kebijakan pemerintah pusat. Dirinya mengakui jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah menyiapkan draf Peraturan Gubernur (Pergub) untuk pembayaran THR, akan tetapi pihaknya masih menunggu draf fisik dari Peraturqn Pemerintah (PP) nomor 6 tahun 2022 tentang pembayaran THR tahun 2022 dari pemerintah pusat. "Kami telah mempersiapkan pergub yang merupakan turunan dari peraturan pemerintah untuk pencairan THR para ASN. Secepatnya akan segera dicairkan," kata Yuliswani. Mengenai besaran THR ASN, Yuliswani mengaku belum dapat merinci sebelum ada aturan resmi dimaksud. "Selain menunggu mekanisme pencairan, kami juga menunggu rincian dari golongan ASN mana saja yang akan menerima THR tersebut. Namun yang pasti besaran THR akan disesuaikan dengan tingkatan dan golongan ASN itu sendiri," singkatnya. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share:
- 1 Hasil Penyidikan Jaksa, Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Sekretaraiat DPRD Kepahiang Bertambah Besar!
- 2 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 3 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 4 Mengejutkan! Lewat Angka 21 Peserta Mancing Mania PWI dan HUT Kepahiang Berhasil Bawa Motor Pulang
- 5 Terlibat Kasus Korupsi, Kades dan Bendahara Desa Ini Digiring Polisi ke Jaksa
- 1 Hasil Penyidikan Jaksa, Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Sekretaraiat DPRD Kepahiang Bertambah Besar!
- 2 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 3 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 4 Mengejutkan! Lewat Angka 21 Peserta Mancing Mania PWI dan HUT Kepahiang Berhasil Bawa Motor Pulang
- 5 Terlibat Kasus Korupsi, Kades dan Bendahara Desa Ini Digiring Polisi ke Jaksa