Abaikan Laporan Pelanggan Oknum Pegawai PDAM Disanksi

Abaikan Laporan Pelanggan Oknum Pegawai PDAM Disanksi

RK ONLINE - Mengetahui adanya oknum pegawainya yang terkesan mengabaikan pelanggan, Plt. Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu Arminsyah, SE langsung mengambil tindakan tegas. Bahkan tidak ingin dinilai cacat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat (Pelanggan PDAM), Arminsyah memastikan kalau oknum pegawai PDAM Cabang Tebat Karai ini sudah diberikan sanksi. "Yang bersangkutan sudah diberikan sanksi dan saya harap, kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ujar Arminsyah. Dikatakan Arminsyah kalau selaku pimpinan, dirinya sangat mengecam perbuatan oknum pegawai PDAM Cabang Tebat Karai ini. Maka dari itu selain diberikan sanksi, dirinya juga memastikan jika oknum pegawai PDAM yang diduga mengabaikan laporan pelanggan yang kekeringan ini juga mendapatkan teguran keras dan Surat Peringatan (SP). "Saya sudah berikan teguran kepada kepala cabang berikut dengan oknum yang bersangkutan. Selain sanksi yang bersangkutan juga langsung diberikan SP," jelasnya. Baca juga : Karu Apotek RSUD Resmi Dicopot Sementara itu terkait matinya aliran air bersih ke rumah pelanggan di Desa Peraduan Binjai dan Penanjung Panjang, Armin mengakui jika persoalan tersebut disebabkan oleh adanya kebocoran pada pipa dan membutuhkan perbaikan. Untuk itu Armin meminta kebesaran hati pelanggan yang terdampak, agar sedikit menunggu selama proses perbaikan sedang berlangsung. "Setelah mendapatkan laporan ini, saya perintahkan petugas untuk memeriksa langsung ke lokasi dan hasilnya memang benar ada pipa besar yang bocor. Untuk memperbaikinya kami memerlukan waktu. Jadi kami mohon masyarakat yang terdampak untuk sedikit bersabar," pungkasnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: