Pemprov Tunggu Petunjuk Teknis Pencairan THR

Pemprov Tunggu Petunjuk Teknis Pencairan THR

RK ONLINE - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani, SE, MM mengatakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih menunggu draf fisik pelaksanaan pencairan THR dari pemerintah pusat. Dirinya mengakui jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah menyiapkan draf Peraturan Gubernur (Pergub) untuk pembayaran THR, akan tetapi pihaknya masih menunggu draf fisik dari PP 6 tahun 2022 tentang Pembayaran THR tahun 2022 dari pemerintah pusat. "Kita belum menerima petunjuk teknis pembayaran THR dari Kementrian Dalam Negeri (kemendagri) maupun Kementrian Keuangan (Kemenkeu), dan belum ada draf fisiknya yang diberikan," ungkap Yuliswani, Senin (18/4) kemarin. Lebih lanjut, dirinya mengakui saat ini pihaknya telah mempersiapkan pergub yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) untuk pencairan THR para ASN. Hanya saja belum bisa dipastikan waktu pencairan lantaran petunjuk teknis dari pusat belum diterima. "Memang Pergub sudah dibuat dan dibahas, menentukan isinya seperti apa. Namun karena draf fisik kita belum terima dari pusat, sehingga belum bisa dipastikan, karena jika sudah diterima harus dilihat dulu apa ada perubahan dan disinkronkan dengan Pergub," papar Yuliswani. Sementara itu, untuk besaran THR yang akan diterima mulai dari satuan terkecil hingga terbesar bagi setiap orang, Yuliswani belum bisa memastikan besaran yang akan diterima. "Pastinya setiap pegawai berbeda-beda jumlahnya, karena ada sekitar 10 ribu pegawai kita, yang tersebar dalam berbagai tingkatan. Namun untuk jumlah keseluruhan THR telah disipakan sekitar Rp 50 miliar rupiah," pungkasnya.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: