Bersama 4 Wanita, Warga Ujan Mas Terjaring Ops Pekat di Panti Pijat
RK ONLINE - Bersama jajaran Satsabhara Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat), Selasa (5/4/22) malam di panti pijat jalan lintas Kepahiang - Bengkulu Tengah (Benteng). Hasilnya dengan alasan hanya sekedar untuk istirahat dan minum kopi, seorang pria asal Kecamatan Ujan Mas Ujan Mas, terjaring Ops ini bersama 4 orang wanita. "Saat tiba di lokasi petugas mendapati ada pria asal Ujan Mas yang sedang bersama 4 wanita. Yakni 1 orang pemilik panti dan 3 lainnya seagai karyawati atau pekerja di panti pijat itu sendiri," terang Kasatpol PP PBK Kabupaten Kepahiang, A. Ghani, S.Sos melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Arfan. Baca juga : Operasi Yustisi Mobile Selama Ramadhan Saat diinterogasi petugas lanjut Arfan, pria yang diketahui berasal dari Kecamatan Ujan Mas ini mengaku hanya ingin beristirahat saja di panti pijat ini. Sebab dirinya mengaku lelah berkendara dari Kota Bengkulu. "Dari pengakuannya (pengunjung) hanya ingin beristirahat saja," ungkap Arfan. Sementara itu kepada Radarkepahiang.id, salah satu karyawati yang enggan disebutkan namanya menerangkan jika untuk pijat, dirinya memasang tarif hingga Rp 100 ribu. Angka ini pula menurutnya, bukanlah merupakan tarif untuk pijat plus plus. "Kalau untuk pijat biasa, kami patok Rp 100 ribu. Lagi pula kami tidak terima jasa pijat plus plus," singkatnya. Untuk diketahui kalau Ops ini lakukan Satpol PP PBK dan Sat Sabhara Polres Kepahiang, berdasarkan Perda nomor 5 tahun 2016 perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2019 tentang ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Kepahiang. Pantauan langsung, ada 5 sasaran Ops ini. Yakni 2 penginapan di Kelurahan Pasar Kepahiang, 1 penginapan di Kelurahan Dusun Kepahiang, 1 lokasi hiburan malam dan 1 panti pijat jalan lintas Kepahiang - Benteng. Dengan tujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang bulan suci Ramadhan, Ops ini sama sekali tidak mendapati adanya aktivitas negatif yang dapat mengarah pada pelanggaran Perda. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Siapkan Layanan Hemodialisa, RSUD Kepahiang Usulkan Sarpras dan Gedung
- 2 Seret Nama Gubernur Bengkulu, Puluhan Warga Terobos Masuk Mapolresta Bengkulu Tuntut Kejelasan OTT KPK
- 3 Jangan Coba-Coba Timbun Minyak Goreng, Disperkop UKM Kepahiang Bakal Operasi Senyap!
- 4 Jelang Penghujung Tahun Anggaran, Realisasi Dana Kelurahan 2024 Belum Maksimal
- 1 Siapkan Layanan Hemodialisa, RSUD Kepahiang Usulkan Sarpras dan Gedung
- 2 Seret Nama Gubernur Bengkulu, Puluhan Warga Terobos Masuk Mapolresta Bengkulu Tuntut Kejelasan OTT KPK
- 3 Jangan Coba-Coba Timbun Minyak Goreng, Disperkop UKM Kepahiang Bakal Operasi Senyap!
- 4 Jelang Penghujung Tahun Anggaran, Realisasi Dana Kelurahan 2024 Belum Maksimal