BKPSDM Terima Pemberkasan, Satu CPNS Gagal Diangkat
RK ONLINE - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong telah menerima pemberkasan terhadap pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) penerimaan tahun 2019 lalu. Namun dari 98 orang yang dinyatakan lulus, terdapat 1 CPNS gagal diangkat menjadi PNS dengan keterangan meninggal dunia. Plt Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME menerangkan total CPNS Formasi Tahun 2019 sebanyak 98 orang, berkas CPNS yang masuk per 17 Maret 2022 sebanyak 97 orang. Sedangkan 1 orang tidak pemberkasan dengan keterangan meninggal dunia atas nama Nuri Utami, S.Pd.I Guru Pendidikan Agama Islam pada SD N 33 LEBONG. "Saat ini sudah di konfirmasi kepada suami yang bersangkutan untuk melengkapi dokumen pengajuan pensiun janda/duda. Tapi untuk 97 CPNS lainnya dipastikan berkas dan persyaratannya sudah lengkap," ungkap Pedo sapaan akrabnya. Ditambahkannya, seluruh CPNS yang lulus sudah bertugas selama 1 tahun dan telah mengikuti latihan dasar (Latsar) yang sempat tertunda selama setahun pada tahun 2021 lalu. Selanjutnya BKPSDM dalam waktu dekat akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati terhadap pengangkatan PNS tersebut. "Mengenai tanggal terhitung melaksanakan tugas (TMT) belum dapat dipastikan karena saat ini masih kita proses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat SK Bupati untuk pengangkatan PNS ini akan segera kita bagikan," pungkas Pedo. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Sajikan Tampilan Alam Natural, Bukit Hitam Jadi Sasaran Wisatawan!
- 2 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 3 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 4 Pemkab Kepahiang Sebut Kelanjutan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Sebagai Magnet Investor!
- 5 Gunakan Senjata Api, Ini Otak Perampokan TKP Bumi Sari!
- 1 Sajikan Tampilan Alam Natural, Bukit Hitam Jadi Sasaran Wisatawan!
- 2 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 3 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 4 Pemkab Kepahiang Sebut Kelanjutan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Sebagai Magnet Investor!
- 5 Gunakan Senjata Api, Ini Otak Perampokan TKP Bumi Sari!