Hindari Sanksi, BKPSDM Usulkan 20 Kuota CPNS IPDN
RK ONLINE - Menindaklanjuti surat yang dilayangkan Kemendagri Nomor 810/5648/SJ tertanggal 8 Oktober 2021 lalu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akhirnya mengusulkan sebanyak 20 formasi kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Plt Kepala BKPSDM, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME menerangkan usulan tersebut sesuai dengan hasil rapat koordinasi di Provinsi Bengkulu untuk penempatan lulusan IPDN kabupaten/ kota. Berdasarkan analisa jabatan (Anjab), untuk Kabupaten Lebong membutuhkan sekurang-kurangnya 20 formasi IPDN. "Kita (BKPSDM, red) sudah melakukan rakor di Provinsi, hasilnya kabupaten/ kota harus segera menyampaikan usulan formasi IPDN sesuai dengan surat dari Kemendagri tersebut. Untuk Lebong, akan mengusulkan sebanyak 20 formasi sesuai dengan anjab dan analisis beban kerja," ujar Pedo sapaan akrabnya. Pedo menjelaskan, dalam surat tersebut juga terdapat peringatan dari Kemendagri untuk Kabupaten/ Kota yang belum menyampaikan usulan formasi akan diberi sangsi berupa penundaan penerimaan kuota CPNS IPDN selama 5 tahun. Ini berarti, jika kabupaten/ kota belum menyampaikan usulan maka tidak akan ada penerimaan CPNS IPDN dalam 5 tahun kedepan."Alhamdulillah, Lebong sudah mengirimkan usulan tersebut. Sesuai dengan mekanisme melalui Provinsi yang akan diteruskan ke Kemendagri," imbuhnya. Disamping itu, untuk tahun 2022 ada penambahan kuota yang cukup signifikan jika dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dimanfaatkan BKPSDM untuk mengusulkan sebanyak-banyaknya formasi. "Jika tahun-tahun sebelumnya itu hanya 5 kuota yang kita (Lebong, red) dapat, untuk tahun 2022 ini kemungkinan akan bertambah," demikian Pedo. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Bukan Cuma Perselingkuhan, Kades Tanjung Alam Terancam Dijerat Pasal Perzinahan
- 2 Sudah Dikembalikan, Mobnas Unsur Pimpinan Dewan Tidak Diketahui Keberadaannya
- 3 Strategi Penurunan Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Kepahiang Tekankan Penguatan Posyandu!
- 4 Jadi Puncak Debat Pilkada 2024, TGR Rp11 Miliar di DPRD Kepahiang Ternyata Sudah Dilirik APH!
- 5 Jelang Pemberangkatan, Kemenag Kepahiang Sosialisasikan Kelengkapan Dokumen Haji 2025
- 1 Bukan Cuma Perselingkuhan, Kades Tanjung Alam Terancam Dijerat Pasal Perzinahan
- 2 Sudah Dikembalikan, Mobnas Unsur Pimpinan Dewan Tidak Diketahui Keberadaannya
- 3 Strategi Penurunan Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Kepahiang Tekankan Penguatan Posyandu!
- 4 Jadi Puncak Debat Pilkada 2024, TGR Rp11 Miliar di DPRD Kepahiang Ternyata Sudah Dilirik APH!
- 5 Jelang Pemberangkatan, Kemenag Kepahiang Sosialisasikan Kelengkapan Dokumen Haji 2025