PS Kepahiang Curi 3 Poin Dari PS Mukomuko
RK ONLINE - Persatuan Sepakbola (PS) Kepahiang kembali melakoni laga lanjutan Liga III Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) yang digelar di Stadion Semarak Sawah Lebar Bengkulu, Minggu (28/11/21). Setelah sempat ditahan imbang oleh Mutu FC dengan skor 1 - 1 pada laga pertama beberapa hari lalu, kali ini PS Kepahiang pulang dengan rasa bangga setelah berhasil mencuri 3 poin dari PS Mukomuko dengan skor tipis 1 - 0. "Iya kita pulang dengan kemenangan 1 - 0 dari PS Mukkomuko," ujar Rolland. Baca juga : Injury Time PS Kepahiang VS Mutu FC Berakhir Imbang Dikatakan Rolland jika sebelumnya, kedua tim bermain dengan cukup agresif. Bahkan selama pertandingan berlangsung, aksi jual beli serangan kian menghangatkan suasana pertandingan hingga akhir babak pertama. Namun dibabak kedua, PS Kepahiang bermain dengan lebih menekan pertahanan lawan. Bahkan 13 menit pertama babak kedua tepatnya menit ke 58, Aldo salah satu penyerang PS Kepahiang dijatuhkan tepat di dalam kotak putih sampai akhirnya wasit meniup peluit tanda pinalty. Tendangan tepat di titik putih ini juga tidak sia - sia. Tendangan keras dari Dicky, berhasil merobek gawang PS Mukomuko. "Pinalty di eksekusi oleh Dicky dan berhasil membuahkan gol," jelas Rolland. Keunggulan yang didapatkan melalui pinalty ini ternyata tidak membuat PS Kepahiang mengendorkan serangan. Sayangnya hingga babak ini berakhir, pertahanan lawan yang semakin kokoh membuat skor bertahan 1 - 0. "Sementara ini dari 2 laga yang dimainkan, kita berhasil mengumpulkan 4 poin," demikian Rolland. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 5 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 5 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang