Bayar Rp 5 Juta, Wali Kota Selamatkan Ijazah 4 Pelajar SMKN 6 Bengkulu

Bayar Rp 5 Juta, Wali Kota Selamatkan Ijazah 4 Pelajar SMKN 6 Bengkulu

RK ONLINE – Persoalan ijazah 4 pelajar SMKN 6 Bengkulu menuai perhatian langsung dari Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan. Selain keempat siswa/i yang sedang kesulitan, Selasa (24/8/21) Helmi mendatangi SMKN 6 Kota Bengkulu bersama Wawali, Dedy Wahyudi, Sekda Arif Gunadi serta anggota DPRD komisi III, Dediyanto. Meskipun sempat bersitegang dengan Saripin yang saat ini menjabat sebagai Kepala SMKN 6 Bengkulu, Helmi akhirnya memutuskan untuk membayar Rp 5 juta untuk menyelamatkan dan mendapatkan ijazah keempat pelajar yang berasal dari keluarga tidak mampu ini. Keempatnya adalah Melia Anggraini, Epeliya, Eka Meilani dan Fedri Hidayat. "Kami senang untuk ambil bagian dalam kebaikan. Karena hak seorang siswa siswi setelah mereka lulus adalah menerima ijazah. Namanya sekolah pemerintah itu tidak boleh menahan ijazah pelajarnya," ujar Helmi. Sebelumnya Helmi menyambangi SMKN 6 untuk meminta Saripin agar menyerahkan ijazah 4 siswa/i yang masih ditahan pihak sekolah karena belum melunasi uang SPP yang setelah dijumlahkan totalnya mencapai Rp 5 juta. Membawa surat keterangan tidak mampu, Helmi berharap Kepsek ini bersedia memberikan ijazah keempat siswa tersebut. Namun bukannya memberikan kebijaksanaan, Saripin yang dinilai ngotot akhirnya memicu perdebatan dengan wali kota. Pasalnya surat keterangan tidak mampu yang dimiliki keempat pelajar ini, sama sekali tidak berlaku bagi Saripin. Sebab tanpa memberikan keputusan, kepala SMKN 6 Bengkulu ini malah dinilai bertele - tele. Bahkan saat mengetahui Saripin mencoba untuk menghubungi dan melapor kepada Kadis Pendidikan Provinsi Bengkulu, Helmi yang geram akhirnya memutuskan untuk melapor kepada gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Tidak hanya itu, Wawali yang berada di lokasi juga sempat terlibat perdebatan dengan Saripin yang saat itu dinilai berbelit - belit. "Jangan diperpanjang, kalau diperpanjang nanti ini jadi melebar kemana-mana. Ok, kalau anda menghubungi kepala dinas provinsi, saya hubungi gubernur !. Kepalangan biar rame,” ketus Helmi sembari langsung mencoba menghubungi gubernur. Sementara itu mengetahui upaya yang dilakukan wali kota, Saripin mulai nampak khawatir dan ketakutan. Bahkan dirinya langsung meminta kepada Helmi untuk mengurungkan niat untuk menghubungi dan melapor kepada gubernur. “Jangan pak, tidak usah, janganlah,” ujar Saripin. Selanjutnya melihat situasi yang saat itu kian memuncak, Helmi yang merasa kecewa akhirnya langsung membayar atau menebus ijazah 4 siswa/i tersebut dengan uang cash dari kantong pribadinya sebesar Rp 5 juta. Dengan kebijaksanaan Helmi ini pula pihak sekolah akhirnya bersedia mengeluarkan ijazah keempat pelajar ini. "Alhamdulillah, siswa siswi SMKN 6 yang ijazahnya ditahan, sudah berhasil didapatkan. Uangnya sudah kita berikan kepada Kepsek dan saat ini tinggal raport nya saja yang belum ketemu. Mudah-mudahan segera ditemukan dan langsung diberikan,” sampai Helmi. Lebih lanjut Helmi mengimbau kepada seluruh pelajar di Provinsi Bengkulu yang bernasib sama, agar hubungi dirinya di nomor 0811737646 atau di akun IG @helmihasanofficial. Sebab menurut Helmi sekolah pemerintah tidak dibenarkan menahan ijazah. Karena mulai dari gedung sekolah, baju dinas guru dan gaji guru semuannya berasal dari uang milik rakyat. Maka dari itu dirinya mengungkapkan kalau tidak sewajarnya, ijazah pelajar yang sudah lulus harus ditahan hanya dengan alasan tunggakan SPP. "Orang nunggak SPP ini artinya dia tidak punya uang, kalau dia tidak mampu harusnya diberikan kebijaksanaan. Tidak bayar 10 orang tidak akan hancur gedung ini, tidak berhenti gaji guru, tidak berhenti guru memakai baju seragam. Sementara mereka (siswa) sangat butuh ijazah agar mereka bisa menggunakan ijazahnya untuk melanjutkan sekolah atau untuk mencari pekerjaan,” demikian Helmi. (Rls/Media Center Kominfo Kota)

Sumber: