Ribuan Nelayan Bengkulu Batal Terima Premi Asuransi

Ribuan Nelayan Bengkulu Batal Terima Premi Asuransi

RK ONLINE - Pemotongan dan pengalihan anggaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk penanganan Covid-19, ternyata berdampak cukup besar untuk kehidupan ribuan nelayan Bengkulu yang seharusnya menerima bantuan premi asuransi tahun ini. Pasalnya pemotongan yang dilakukan dengan alasan Covid-19 ini, mengakibatkan ribuan nelayan di Bengkulu tahun ini gagal menerima premi asuransi. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Hj. Riri Damayanti John Latief mengatakan pihak terkait hendaknya memberikan solusi yang bijak, ketika memutuskan menunda kebijakan bantuan premi asuransi untuk nelayan Bengkulu. "Mengingat laut Samudera Hindia ini sangat menantang bagi nelayan kecil. Sudah banyak yang meninggal dan belum ditemukan dari tahun ke tahun. Baru-baru ini aja saya baca berita banyak nelayan batal melaut. Jadi sangat butuh bantuan premi asuransi. Penanganan covid-19 seharusnya tidak menghapus kebijakan yang sangat dibutuhkan masyarakat," kata Riri, Jumat (20/8/21). Alumni Magister Manajemen Universitas Bengkulu ini menekankan, perikanan skala kecil menyimpan potensi menjadi kekuatan utama sektor perikanan di Indonesia pada masa yang akan datang mengingat kekuatan nelayan kecil dan tradisional itu prosentasenya diprediksi mencapai 90 persen. "Nelayan besar yang sudah pakai kapal canggih atau yang punya modal besar sudah tidak perlu lagi bantuan pemerintah, malah seharusnya berpartisipasi untuk membantu menambah pendapatan pemerintah. Yang paling penting disegerakan adalah memaksimalkan potensi nelayan kecil dan tradisional," imbuhnya. Wakil Bendahara III Ikatan Keluarga Seluma, Manna, Kaur (SEMAKU) ini berharap nelayan atau masyarakat lainnya yang peduli dengan kehidupan nelayan dapat memberikan aspirasi mengenai berbagai aturan dan kebijakan perikanan yang merugikan orang-orang yang mencari ikan di laut. "Nelayan kecil dan tradisional sangat bergantung hidupnya dengan hasil-hasil laut. Aturan apapun yang merugikan kehidupan nelayan kecil dan tradisional, bisa menimbulkan konflik, berpotensi merusak lingkungan laut, harus dievalusi dan dihapus dari lembaran negara," tegas Riri. Srikandi Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Provinsi Bengkulu ini menambahkan, pemerintah daerah perlu juga mempertegas komitmennya untuk memberikan bantuan subsidi untuk nelayan kecil dan tradisional serta menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan pesisir. "Semisal Covid-19 sudah bukan lagi ancaman yang serius, tolong bantu fasilitasi asuransi bagi ribuan nelayan di Bengkulu agar kembali bisa menerima program asuransi nelayan," harap Riri. Diketahui kalau semula untuk premi asuransi ini Provinsi Bengkulu mendapatkan kuota sebanyak 2.300 nelayan yang tersebar di 10 kabupaten/kota dalam Provinsi Bengkulu. Namun dari data terhimpun belum lama ini, Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko melansir adanya 1.065 orang nelayan yang batal menerima bantuan premi asuransi tahun ini. Tidak jauh berbeda, Dinas Perikanan Kabupaten Kaur juga merilis adanya lebih dari 1.500 nelayan dari sekira 2.000-an nelayan yang mengantongi jaminan asuransi, semuanya sudah tak berlaku lagi. Padahal bantuan premi asuransi ini sangat penting karena merupakan salah satu bentuk jaminan keselamatan bagi nelayan yang sangat bermanfaat untuk keluarganya. (**)

Sumber: