ASN Ikut Meramaikan Perkara Perceraian
RK ONLINE – Tidak hanya dari masyarakat umum, tingginya angka perceraian di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu ternyata juga melibatkan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengadilan Agama (PA) Kepahiang mencatat kalau Juni 2021 ini, sedikitnya ada 2 ASN Pemkab Kepahiang yang mahligai rumah tangganya sudah tidak dapat lagi dipertahankan. “Bukan hanya masyarakat umum, ASN juga bercerai. Juni ini saja sudah ada 2 gugatan perceraian yang melibatkan ASN,” ujar Humas PA Kepahiang Rusdy Rizky Lubis, S.SY, Senin (28/6/21). Dia menjelaskan kalau dari kedua gugatan perceraian yang melibatkan ASN ini, salah satunya berstatus tergugat dan yang satu dalam perkara lainnya, berstatus sebagai penggugat. “Dari 2 perkara perceraian ASN ini 1 perkara sudah putus dan 1 lainnya, masih dalam proses yang sedang berjalan,” jelasnya. Diakuinya pula jika dihitung dari awal 2021 lalu, ada cukup banyak ASN yang terlibat perceraian. Dari semua gugatan yang ada menurutnya rata – rata disebabkan orang ketiga. “Ada banyak penyebabnya mulai dari orang ketiga hingga persoalan keluarga lainnya,” pungkasnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat PPPK Penuh Waktu, Segini Gajinya!
- 2 Jika PPPK Dihapus, Dirjen GTK Beri Bocoran Alternatif Honorer Diangkat Jadi ASN
- 3 Bertahun-tahun Honorer dan Masuk Database BKN, Tapi Data THL ini Tak Masuk di 837 Calon PPPK Kepahiang
- 4 SELAMAT 197 Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang Segera Diangkat PPPK Paruh Waktu