Usai Terima SK, KONI Kepahiang Langsung Rapat
RK ONLINE - Surat Keputusan (SK) kepengurusan KONI Kabupaten Kepahiang beberapa waktu yang lalu sudah terbit dan diserahkan langsung Plt. KONI Provinsi Bengkulu, Drs. Sanuludin kepada Ketua KONI Kepahiang, Andreeano Trovillian. Usai diterbitkannya SK ini, KONI Kepahiang melaksanakan rapat awal tahun untuk yang pertama kalinya, Jum'at (09/04/2021). Setelah sekiranya 6 bulan tanpa kejelasan sejak Musorkablub September 2020 lalu dilaksanakan. Bertempat di Kantor KONI Kepahiang, GOR Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, rapat awal tahun ini dihadiri oleh seluruh pengurus KONI Kepahiang dan membahas tentang penyampaian Tupoksi pengurus KONI. "Karena ini rapat awal tahun yang pertama kali kami gelar di tahun 2021, jadi sangat penting sekiranya untuk dihadiri oleh seluruh pengurus. Dalam rapat kemarin, kami membahas tentang penyampaian Tupoksi pengurus KONI dan hal - hal lain yang dianggap perlu," ujar Andreeano Trovillian, Sabtu (10/04/2021). Lebih lanjut, dalam rapat yang berlangsung dengan menerapkan prokes 3M kemarin, Andreeano Trovillian berharap agar seluruh pengurus dapat mengemban tugas yang diberikan kepada masing - masing sesuai dengan bidangnya dan saling berkoordinasi apabila mendapati kendala. "Semoga kedepannya KONI Kepahiang tetap solid, kemarin juga saya beritahu pada pengurus untuk terus berkoordinasi antar satu dengan yang lain, hal ini agar terjalinnya kerja sama yang baik," demikian Ketua KONI Kepahiang. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 5 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 5 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang