Polsek Kepahiang Tangkap 1 Terduga Pelaku Pengeroyokan
RK ONLINE - Polsek Kepahiang berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku perkara tindak pidana pengeroyokan terhadap EQL (20) warga Jalan Pasar Sejantung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Selasa (30/03/2021) sekira pukul 19.30 WIB. Terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni BM (20) seorang petani yang berdomisili di Desa Kandang Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang. Penangkapan terhadap BM berdasarkan Laporan Polisi : LP/B-290 / III /2021/Bkl / Kph / Sek Kph. Tanggal 15 Maret 2021. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Kadi Karjito, Rabu (31/03/2021) menyampaikan, penangkapan terhadap terduga BM sebagai pelaku usai pihaknya mendapatkan informasi terkait keberadaannya. "Sesuai dengan informasi yang kita dapat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, kita langsung melakukan penangkapan," ujar Kapolsek Kepahiang. Hingga berita ini ditulis, terduga pelaku saat ini mendekam di dalam sel Polsek Kepahiang. Sementara terduga pelaku lainnya sedang dalam pencarian polisi. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Masa Kampanye Berakhir, Besok APK Sudah Wajib Diturunkan!
- 2 Cocok Buat Kerja, Ini Rekomendasi Laptop Anti Lemot 2024!
- 3 Desain Tipis dan Elegan, Ini 5 Rekomendasi Laptop Acer Termurah
- 4 APK yang Difasilitasi KPU Kepahiang Bukan Tanggung Jawab Paslon, Ini Kata Ikrok!
- 5 7 Kepala Dinas di Lingkungan Pemprov Bengkulu Terjaring OTT, Benarkah?