Pernah Positif Covid-19, Bupati Dayat Tidak Bisa Divaksin

Pernah Positif Covid-19, Bupati Dayat Tidak Bisa Divaksin

RK ONLINE - Melalui arahan dan sambutan simbolis vaksinasi di Kantor Dinkes Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Rabu (03/02/2021) pagi. Bupati Kabupaten Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU mengaku dirinya tidak bisa divaksin. Pasalnya sekitar 3 bulan lalu, dirinya terkonfirmasi positif Covid-19. "Saya sangat ingin divaksin tapi tidak bisa. Karena saya pernah positif Covid. Tapi sekarang saya sudah sembuh," ungkap Dayat. Menurut Dayat, sekitar Oktober 2020 lalu dirinya menjalani pemeriksaan Swab melalui alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium RS Kota Lubuk Linggau (Sumsel) dengan hasil terkonfirmasi positif Covid-19. Namun terang Bupati Dayat, saat itu dirinya tidak terlalu khawatir. Sebab selain mengalami demam, dirinya tidak memiliki gejala klinis lainnya. "Sebenarnya saya ingin divaksin. Tetapi riwayat saya yang pernah positif Covid, membuat saya tidak bisa (Divaksin)," papar Dayat. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber:

Pernah Positif Covid-19, Bupati Dayat Tidak Bisa Divaksin

Terkini

Terpopuler

Pilihan