Banggar DPRD Kepahiang TA 2015 Siap Penuhi Panggilan Jaksa
![Banggar DPRD Kepahiang TA 2015 Siap Penuhi Panggilan Jaksa](https://radarkepahiang.disway.id/uploads/2020/09/IMG-20200912-WA0003.jpg)
RK ONLINE - Menjadi bagian dari anggota Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2015, Eko Guntoro, SH, Jum'at (11/9) menyampaikan dirinya siap memenuhi panggilan penyidik Kejari Kepahiang. Dirinya juga mengakui, telah menerima surat panggilan penyidik guna memberi keterangan terkait pengalokasian dana pengadaan lahan kantor camat Tebat Karai. "Surat dari Kejari sudah disampaikan ke saya, tanggal 17 September. Saya akan memenuhi panggilan Jaksa, tahun 2015 saya adalah anggota Banggar, " kata Eko. Anggota Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang sebanyak 13 orang. Dalam hal pembahasan anggaran, Banggar lanjutnya, bersama melakukannya dengan Tim Ang garan Pemerintah Daerah (TAPD). Disinggung pembahasan anggaran pengadaan lahan, dia menerangkan semua berawal dari Pemkab yang mengajukannya pada KUAPPAS dan RAPBD. "Mekanisme rencana anggaran biasanya diajukan Pemkab pada KUA PPAS dan R-APBD. Untuk item dan rincian pada 2015, nanti keterangannya akan saya sampaikan pada penyidik," ujar Eko. Untuk diketahui, saat ini penyidik Kejari Kepahiang tengah menggarap perkara dugaan Tipikor pengadaan lahan kantor Camat Tebat Karai. Pewarta : Reka Fitriani Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share:
- 1 Arsip Usang Berusia Tahunan Dapat Dihapuskan, Perpusda Kepahiang: Silahkan Usulkan!
- 2 Informasi Baru, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Bukan 8 Februari!
- 3 Khususnya Sentra Kopi, Kejari Kepahiang Dukung Kemajuan UMKM
- 4 3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Baik Penuh Waktu atau Paruh Waktu
- 5 BKDPSDM Kepahiang Perjuangkan Nasib 197 Tenaga Honorer di Luar Database BKN
- 1 Arsip Usang Berusia Tahunan Dapat Dihapuskan, Perpusda Kepahiang: Silahkan Usulkan!
- 2 Informasi Baru, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Bukan 8 Februari!
- 3 Khususnya Sentra Kopi, Kejari Kepahiang Dukung Kemajuan UMKM
- 4 3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Baik Penuh Waktu atau Paruh Waktu
- 5 BKDPSDM Kepahiang Perjuangkan Nasib 197 Tenaga Honorer di Luar Database BKN