Utang DBH Belum Dibayar Pemprov Bengkulu, Lebong Terancam Devisit

Utang DBH Belum Dibayar Pemprov Bengkulu, Lebong Terancam Devisit

RK ONLINE - Meski sudah memasuki tahun 2020, namun realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi untuk Kabupaten Lebong tahun 2019 masih belum terealisasi 100 persen. Masih terisa Rp 10,5 miliar belum disalurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kepada Pemkab Lebong. Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong, Rudi Hartono, SE, M.Ak, Rabu (12/08/2020) yang dikonfirmasi mengaku belum ada perkembangan terbaru terkait realisasi piutang DBH tahun 2019. "Kalau tidak juga direalisasikan dan ditambah dengan DBH tahun ini, ada kemungkinan kita (Lebong, red) devisit," kata Rudi. Dari koordinasi sebulan yang lalu, rencananya penyaluran piutang DBH akan dilakukan usai APBD Perubahan 2020. Hanya saja sejauh ini aik Lebong maupun Provinsi sejauh ini belum memproses perubahan APBD. Baca berita terkait : Ini Rincian Utang DBH Pemprov Bengkulu Rp 247,4 Miliar "Kita lihat saja setelah ABPD Perubahan provinsi. Kemungkinan September atau Oktober mendatang. Mudah-mudahan dapat direalisasikan termasuk DBH tahun ini," lanjutnya. Sementara itu, untuk tahun 2020 DBH triwukan pertama sudah diterima Pemkab Lebong. Nilainya sekitar Rp 4 miliar. "Untuk triwulan pertama tahun ini memang sudah. Tapi, untuk 2019 masih menyisahkan piutang," singkatnya.  Pewarta : Eko Hatmono Editor    : Candra Hadinata 

Sumber: