Objek Wisata Akan Dibuka Kembali, Protokol Kesehatan Khusus Wisatawan Disiapkan

Objek Wisata Akan Dibuka Kembali, Protokol Kesehatan Khusus Wisatawan Disiapkan

RK ONLINE - Seluruh objek wisata di Kabupaten Lebong akan kembali dibuka bagi wisatawan. Namun tetap, pengunjung objek wisata diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Tinggal lagi, menunggu Surat Keputusan (SK) penerapan new normal ditandatangani Bupati Lebong H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si. Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong, Ir. Eddy Ramlan, M.Si, Minggu (28/06/2020) mengatakan, dalam hal ini pihaknya sudah menyiapkan draf protokol kesehatan khusus bagi wisatawan yang berkunjung ke objek wisata. Selain itu, pengelola setiap objek wisata juga diminta untuk menyiapkan sarana cuci tangan untuk menunjang penerapan new normal ini. "Kami sudah menyiapkan skema penerapan pencegahan covid-19 di masing-masing objek wisata," kata Eddy. Lebih jauh dijelaskan Eddy, khusus untuk arung jeram, pihaknya mengacu pada protrokol Covid-19 nasional. Mengingat ada kriteria khusus. Misalnya tidak boleh mengenakan masker saat berarung jeram karena alasan keselamatan. Namun untuk wisata alam lainnya seperti danau, air terjun serta yang lainnya akan tetap memberlakukan protokol kesehatan pada umumnya. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dilokasi wisata. Apalagi saat ini dengan status Lebong yang masih zona hijau penerapan protokol kesehatan ojek wisata akan diperketat. "Misalnya dengan mematasi jumlah pengunjung serta jam buka objek wisata. Itu dilakukan untuk meminimalisir padatnya pengunjung di masing-masing objek wisata," demikian Eddy. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata

Sumber: