Di Kota Bengkulu, Masyarakat Tidak Pakai Masker Disanksi Membaca Hadist

Di Kota Bengkulu, Masyarakat Tidak Pakai Masker Disanksi Membaca Hadist

RK ONLINE - Dalam menegakkan peraturan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, berbagai sanksi diterapkan pemerintah bagi masyarakatr yang tidak mematuhinya. Di Kota Bengkulu, masyarakat yang tidak menggunakan masker disanksi membaca hadist yang menerangkan tentang pentingnya menjaga kesehatan. Kasatpol PP Kota Bengkulu, Saipul Apandi, Kamis (25/06/2020) menyampaikan, pihaknya mulai menerapkan sanksi tersebut hari ini. Dari razia yang dilaksanakan, masih ada saja masyarakat kedapatan tidak memakai masker. "Tadi kita razia di kawasan jalan S Parman. Dalam giat kali ini masih banyak masyarakat khususnya pengendara yang tidak menggunakan masker. Mereka yang tidak memakai masker, kita sanksi membacakan hadist tentang pentingnya kesehatan," terangnya. Bahkan ada juga, lanjut Saipul, masyarakat yang diberikan sanksi membaca pernyataan akan mengikuti peraturan protokol kesehatan. Apa yang dilakukan ini, menurut Saipul, semata-mata hanya untuk memberikan efek jera kepada masyarakat. "Ini kita lakukan untuk memberikan efek jera sehingga masyarakat sadar akan pentingnya mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19," ujar Saipul. Masyarakat yang didapati tindak menggunaka masker, oleh Satpol PP Kota Bengkulu diberikan masker dan langsung dipakai. "Jadi terkait lagi dengan sanksi membaca hadist tadi, itu upaya kita melalui pendekatan secara keagamaan. Mungkin dengan pendekatan keagamaan, masyarakat yang kini belum mematuhi protokol kesehatan bisa sadar dan kedepannya mengikutinya," demikian Saipul. Pewarta : Febri Yulian  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: