Raih WTP, Ini Temuan BPK RI atas LKPD 2019 Kepahiang

Raih WTP, Ini Temuan BPK RI atas LKPD 2019 Kepahiang

RK ONLINE - Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Andri Yogama, Rabu (24/06/2020) menyampaikan, Pemkab Kepahiang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2019. "BPK memberi opini atas LKPD Pemkab Kepahiang TA 2019 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Andri. Namun Andri mengatakan, opini WTP kepada Pemkab Kepahiang bukan berati tidak ada kesalahan atau temuan. Ada beberapa temuan yang harus segera ditindaklanjuti Pemkab Kepahiang terkait sistem pengendalian dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Catatan tersebut terangkum dalam beberapa temuan terkait sistem pengendalian intern pengelolaan keuangan daerah. Seperti pengelolaan piutang pajak daerah lantaran belum sepenuhnya optimal, penatausahaan aset tetap belum tertib, penatausahaan aset lainnya belum tertib. "Proses tuntutan ganti rugi atas aset hilang belum ditindaklanjuti dan ketentuan peraturan perpajakan belum sepenuhnya dilaksanakan. Adapun temuan pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Yang perlu mendapatkan perhatian antara lain realisasi kegiatan tidak sesuai senyatanya. Kekurangan volume pekerjaan dan Terdapat pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak," sampainya. Dia pun mencontohkan, soal pengelolaaan piutang pajak daerah yang sepenuhnya belum optimal diminta ditingkatkan lagi. Mengingat rata-rata pendapatan daerah dari pajak. "Ini kita minta dijadikan PR dan harus segera diselesaikan. Kalau tidak ditakutkan nanti bisa timbul masalah yang lainnya, kan repot," papar Andri. Andri pun menegaskan, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkap penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Semua penyimpangan, kecurangan, atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan khususnya yang berdampak ada potensi dan indikasi kerugian negara harus diungkap dalam LHP. "WTP merupakan pernyataan profesional BPK mengenai kewajaran laporan keuangan. Bukan jaminan tidak ada fraud atau penyimpangan, yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud dikemudian hari," demikian Andri. Pewarta : Febri Yulian  Editor     : Candra Hadinata   

Sumber: