PPDB Tetap Berbasis Zonasi
RK ONLINE - Melalui rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor), Senin (08/06/2020) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 tetap berbasis zonasi. Dihadapan seluruh kepala SD dan SMP, Kadis Dikbud Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd mengatakan, pandemi virus corona yang saat ini terjadi, tidak mempengaruhi ketentuan sekolah dalam menerima peserta didiknya. Baca Juga : Siswa Diberi Obat Tablet Tambah Darah Dengan harapan tidak ada penumpukan siswa, Hartono memastikan PPDB tetap menggunakan sistem zonasi. "Tidak ada sekolah yang boleh melanggar ketentuan ini. Meskipun masa pandemi virus corona, zonasi tetap diberlakukan," tegasnya. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Harga Terjangkau, Ini 5 Rekomendasi Laptop Produksi Lokal Terbaik
- 2 Ringan dan Mudah Dibawa Kemana Saja, 5 Laptop Ini Cocok Bagi Kamu yang Super Sibuk!
- 3 Dukung Program Pemerintah, Polsek Tebat Karai Siapkan Lahan Tanaman Holtikultura
- 4 Dana Kampanye 3 Paslon Bupati Kepahiang Mulai Diaudit
- 5 Menteri ESDM Bikin Kontroversi, Sebut Ojol Tidak Termasuk Sasaran Tepat Subsidi BBM